Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), letusan konflik atas penguasaan lahan, khususnya perkebunan, masih menjadi kasus tertinggi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam dokumen Catatan Akhir Tahun 2022 yang diterima detikJabar, KPA mencatat letusan konflik agraria di Indonesia mencapai 212 kasus. Sebanyak 25 kasus di antaranya terjadi di wilayah Jawa Barat yang menempati urutan pertama konflik agraria di Indonesia.
Baca juga: Berharap Cuan dari Laga Persib Vs Persija |
"Sepanjang 2022, 212 letusan konflik agraria terjadi di 33 provinsi di Tanah Air. Di antara 33 provinsi tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang letusan konflik terbanyak mencapai 25 letusan konflik," tulis KPA dalam keterangannya dikutip Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut KPA, letusan konflik di Jabar didominasi oleh konflik yang terjadi akibat bisnis properti dengan 9 kasus, industri perkebunan 6 kasus dan pembangunan infrastruktur dengan 5 kasus. Kemudian ada juga konflik industri pertanian sebanyak 2 kasus dan konflik akibat fasilitas militer dengan 1 kasus.
KPA menyatakan, meletusnya konflik agraria di Jabar hingga jumlahnya dinyatakan tertinggi di Indonesia karena Jawa Barat dekat dengan DKI Jakarta. Sehingga, Jabar menjadi wilayah dengan sasaran pengembangan bisnis bagi perusahaan di bidang properti hingga infrastruktur.
"Apalagi saat ini, beberapa PSN (proyek strategis nasional) sedang digenjot percepatan pembangunannya, seperti jalur kereta cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan (konflik) warga dengan PT KAI. Kemudian beberapa proyek tol seperti Tol Jatikarya sampai pembangunan proyek Citarum Harum," tutur KPA.
Selain Jabar, KPA mencatat letusan konflik agraria di urutan kedua ditempat Provinsi Sumatera Utara dengan 22 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 13 letusan konflik, Provinsi Kalimantan Barat dengan 13 letusan konflik dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan 12 letusan konflik.
KPA juga mencatat letusan konflik agraria di Provinsi Sulawesi Tengah berdampak kepada konflik lahan seluas 108.125 ha, Kalimantan Timur 128.249 ha, Jambi 79.334 ha, Sumatra Utara 215.404 ha, dan Kalimantan Barat seluas 161.262 ha.
(ral/mso)