Partai Ummat Cirebon Dikecam gegara Bentangkan Bendera di Masjid

Round-Up

Partai Ummat Cirebon Dikecam gegara Bentangkan Bendera di Masjid

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 05 Jan 2023 21:45 WIB
Sejumlah kader Partai Ummat bentangkan bendera di masjid Cirebon.
Sejumlah kader Partai Ummat bentangkan bendera di masjid Cirebon (Foto: Istimewa).
Bandung -

Partai Ummat di Kota Cirebon diberondong teguran dan kecaman dari berbagai pihak. Partai yang didirikan Amien Rais cs itu menuai kecaman, lantaran kadernya membentangkan bendera partai di lingkungan Masjid At Taqwa Kota Cirebon.

Menurut informasi, aksi pembentangan bendera berlogo Partai Ummat itu dilakukan pada 1 Januari 2023. GP Anshor Kota Cirebon mengecam aksi kader Partai Ummat. Anshor menolak tempat ibadah dijadikan sebagai kegiatan politik.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami mengecam politisi yang menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik," kata Ketua GP Anshor Kota Cirebon Abdul Soleh kepada detikJabar saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya ormas Islam, dewan pengurus Masjid At Taqwa Kota Cirebon pun mengaku telah memberikan teguran kepada kader Partai Ummat. Pengurus masjid melayangkan surat ke DPD Partai Ummat Kota Cirebon.

Ketua Harian DKM Masjid Raya Attaqwa Ahmad Yani mengatakan saat itu kader Partai Ummat hanya berkoordinasi secara lisan kepada salah satu pengurus Masjid Raya Attaqwa untuk melakukan prosesi sujud syukur. Namun, pihaknya tidak mengetahui jika di sela-sela kegiatan itu, ternyata ada aksi pembentangan bendera.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ada yang membentangkan bendera ini di luar pengawasan teman-teman (pengurus masjid). Artinya spontan. Maka kami tegur (kader Partai Ummat) dengan memberikan (surat) peringatan," kata Yani saat dihubungi.

Pengurus Masjid At Taqwa mengaku keberatan dengan ulah para kader Amien Rais. Soal sujud memang tak dipersoalkan, sebab menjadi bagian dari ibadah.

"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan pengurus partai Ummat untuk melakukan sujud syukur sebagai bagian dari ibadah. Namun kami berkeberatan dan memberikan peringatan kepada pengurus partai Ummat yang membawa dan membentangkan atribut partai (bendera) dengan sengaja di masjid Raya Attaqwa. Karena secara etis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kepemiluan," begitu isi surat yang dikeluarkan DKM Masjid Raya Attaqwa terkait adanya insiden pembentangan bendera partai.

Suara Partai Ummat

Partai Ummat Kota Cirebon mengaku pembentangan bendera bukanlah kegiatan kampanye. Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina S Kasdukhi mengatakan aksi tersebut rasa syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024

"Partai Ummat sangat paham dan mengerti bahwa tempat ibadah bukan tempat kampanye. Namun sujud dan bersyukur diiringi doa, tempat ibadah lah yang terbaik. Sebagai Partai Islam adalah kewajiban Partai Ummat untuk memuliakan dan mengajak umat memakmurkan masjid," kata dia saat dihubungi.

"Jadi acara kemarin jauh dari kampanye. kebetulan secara spontan saja. Foto tersebut juga untuk koleksi internal," kata Herlina menambahkan.

(sud/mso)


Hide Ads