Program Inovasi Update Data Pasutri di Tasik Mandek

Program Inovasi Update Data Pasutri di Tasik Mandek

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 02 Jan 2023 22:30 WIB
Arab Emirati family outdoors in park.
Ilustrasi menikah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/aydinmutlu)
Tasikmalaya - Program pembaharuan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin yang menikah di Kota Tasikmalaya dipertanyakan. Pasalnya program itu belum sepenuhnya berjalan di Kota Tasikmalaya.

Salah satunya dikeluhkan Denden Ahdani (28), warga Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Sejak menikah beberapa hari lalu, dokumen kependudukannya belum berubah sampai sekarang.

"Tanggal 28 Desember kemarin saya menikah, tapi tidak ada. KTP dan KK saya tidak langsung update. Biasa saja hanya dapat buku nikah," kata Denden, Senin (2/1/2023).

Dia mengaku kecewa karena program tersebut sudah diluncurkan dan digemborkan Pemkot Tasikmalaya. Namun fakta di lapangan, realisasinya tidak terbukti.

"Kecewa saja, kan kemarin viral di awal bulan Desember setiap pasangan yang menikah katanya akan langsung diberi KTP dan KK yang sudah di-update, tapi ternyata tidak ada," keluh Denden.

Sampai saat ini dia pun mengaku belum memperbaharui dokumen kependudukan miliknya. "Ya nanti akan saya urus sendiri saja," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Yayan Herdiana mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi terkait realisasi program tersebut.

"Memang ada kendala, informasi itu akan jadi bahan evaluasi. Mudah-mudahan ada perbaikan, terima kasih atas koreksinya," ucap Yayan Herdiana, Senin (2/1/2023).

Meski tak menyebut detail kendala yang dihadapi, Yayan mengatakan kendala itu berkaitan dengan perbedaan kementerian yang menaungi antara Kemenag dengan Pemkot. "Karena berbeda Kementerian mungkin jadi ada kendala, tapi pasti bisa dicari jalan keluarnya," kata Yayan.

Yayan juga membenarkan pihak Kementerian Agama Kota Tasikmalaya sudah membuat nota kesepakatan atau MoU dengan Disdukcapil Kota Tasikmalaya terkait dengan program tersebut.

"Kita sudah MoU dengan Disdukcapil, jadi dokumen yang diberikan ke pasangan pengantin itu tidak hanya dokumen pernikahan, tapi juga dokumen kependudukan. Jadi memang data pengantin harus linier antara data di Disdukcapil dan Kemenag," kata Yayan.

Catatan detikJabar, launching program "Pasutri" itu dilakukan pada 11 Desember 2022. Program ini merupakan terobosan untuk mempermudah update atau pembaruan dokumen kependudukan bagi warga yang baru saja menikah. Beberapa saat setelah akad nikah mereka langsung diberi tiga dokumen, yakni buku nikah, KTP dan KK yang

"Ini program terobosan untuk lebih mendekatkan dan mempermudah layanan dokumen kependudukan. Jadi tak usah lama dan tak usah mengurus sendiri, setelah nikah langsung diberi tiga dokumen kependudukan yang telah diperbaharui," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Minggu (11/12/2022).

Peluncuran program ini dilakukan di acara pernikahan pasangan Briptu M. Ikbal Prasetyo dan dr. Selma Hanifa yang digelar di Graha Asia Plaza. Launching program itu dilakukan langsung Pj Wali kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dan disaksikan berbagai pihak.

Cheka menambahkan akan berupaya terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kota Tasik secepat mungkin sepanjang regulasi memungkinkan untuk dilakukan. "Layanan ini kami bekerja sama dengan Kemenag. Tidak ada biaya," kata Cheka. (iqk/orb)



Hide Ads