Truk Barang Kini Tak Bisa Kelabui Jembatan Timbang di Indramayu

Truk Barang Kini Tak Bisa Kelabui Jembatan Timbang di Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 02 Jan 2023 13:00 WIB
Alat canggih pendeteksi truk di Indramayu
Petugas saat memperlihatkan alat pendeteksi truk di Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memasang teknologi aplikasi pengintai Lalu Lintas Harian Rata-rata (App LHR). Selain bisa menghitung jumlah kendaraan bermotor, aplikasi ini juga mampu mendeteksi angkutan barang yang melanggar.

Sesuai namanya, aplikasi LHR secara real-time menghitung jumlah kendaraan yang melintasi jalur pantura dari arah Jakarta menuju Cirebon. Terlihat dalam monitor, terdapat empat klasifikasi kendaraan yang terhitung otomatis, baik sepeda motor, mobil pribadi, truk dan bus.

Fitur yang terkoneksi dengan dua CCTV mampu mendeteksi jenis kendaraan melintas maupun yang masuk ke area jembatan timbang Losarang.

"Alat detektor kendaraan juga berfungsi untuk mendeteksi kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang karena angkutan barang wajib masuk," kata Staf Administrasi Perkantoran di UPPKB Losarang, Sumadi, Senin (02/01/2023).

Bahkan, kendaraan angkutan barang yang melanggar akan ter-capture secara otomatis. Sehingga jangan heran, jika dikemudian hari kendaraan yang melanggar mendapat sanksi.

Kamera pengintai itu bisa melihat detil fisik kendaraan secara utuh. Kemudian, jika kedapatan melanggar, petugas akan memvalidasi data dari nomor kendaraan atau tidak masuk area jembatan timbang tersebut.

"Untuk penegakan hukumnya saat ini masih digodok di pusat. Data yang tersimpan di kami akan terintegrasi ke kantor pusat," jelas Sumadi.

Uniknya, untuk sementara ini aplikasi detektor kendaraan itu hanya terpasang di UPPKB Losarang. Namun, ke depan bisa jadi akan diterapkan di setiap jembatan timbang lainnya.

Mulanya, aplikasi ini dipasang sejak tahun 2018 lalu. Seiring waktu, UPPKB Losarang terus mengevaluasi dan tingkatkan kualitas aplikasi hingga mendekati sempurna.

"Sekarang akurasinya diperkirakan sudah mencapai di angka 80 sampai 90 persen," katanya.

Dijelaskan Sumadi, aplikasi ini merupakan salah satu wujud pelayanan berbasis teknologi. Hal itu agar lebih mempermudah pengawasan.

"Arahnya memang kesana, untuk menuju zero ODOL," pungkasnya.



Simak Video "Bukan Untuk Ditiru! Tradisi Maut Berebut Uang Receh, Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT