KPU Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Tak seperti biasanya pendaftar calon anggota PPS kali ini membeludak.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin mengatakan sampai Selasa (27/12/2022) sudah ada 1.050 pendaftar. Sementara pembukaan pendaftaran baru akan ditutup tanggal 30 Desember 2022 mendatang.
"Cukup membeludak, sampai hari ini sudah ada 1.050 pendaftar," kata Ade, Selasa (37/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal kebutuhan anggota PPS di Kota Tasikmalaya hanya sebanyak 207 orang, yang akan ditempatkan di 69 kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Jumlah PPS setiap kelurahan itu 3 orang," kata Ade.
Meski demikian Ade mengaku mengapresiasi tingginya animo masyarakat untuk mendaftar menjadi PPS. "Kami melihat sisi positifnya, ini jadi pertanda tingginya kesadaran masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu," kata Ade.
Ditanya apakah banyaknya pendaftar ini menjadi pertanda sulitnya mencari kerja di Kota Tasikmalaya, Ade mengaku tak bisa memastikan. "Tapi kalau dilihat banyak mereka yang sudah punya pekerjaan ikut mendaftar, artinya para pendaftar ini bukan hanya job seeker saja. Kami melihat sisi positifnya saja," kata Ade.
Setelah mendaftar, para calon PPS ini akan menjalani serangkaian tes. Mulai dari tes tulis hingga wawancara. Jika terpilih mereka akan bekerja sampai akhir 2024 nanti dan berhak menerima gaji bulanan sekitar Rp 1,5 juta.
Terkait tugas PPS sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan, Ade mengatakan PPS adalah ujung tombak KPU. "Tugasnya melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik sampai sosialisasi kepada masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak kami di tingkat kelurahan," kata Ade.
Sementara itu terkait agenda lainnya, Ade mengatakan saat ini pihaknya sudah mengajukan rencana perubahan daerah pemilihan (dapil). Pemetaan Dapil diusulkan ada 2 opsi, opsi pertama tetap seperti sebelumnya sebanyak 4 dapil dan opsi kedua diubah menjadi 5 dapil.
"Terkait perubahan dapil sudah kami usulkan rancangan kepada KPU pusat. Usulannya ada 2, yang pertama dapil eksisting sebanyak 4 dapil. Kemudian usulan kedua ditambah menjadi 5 dapil. Itu sedang dikaji oleh KPU pusat," kata Ade.
(dir/dir)