Walkot Bandung Kaji Sanksi Tambahan untuk Camat Pelaku Pelecehan

Walkot Bandung Kaji Sanksi Tambahan untuk Camat Pelaku Pelecehan

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 26 Des 2022 15:24 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Pemkot Bandung membebastugaskan seorang camat yang diduga terjerat kasus pelecehan. Wali Kota Bandung Yana Mulyana masih mengkaji terkait sanksi terhadap pelaku.

Yana mengatakan untuk menentukan sanksi terkait kasus tersebut diputuskan melalui ad hoc. Ia menyebut ad hoc tersebut terdiri dari dinas terkait, inspektorat dan BKPSDM.

"Pemerintahan itu kan dicek, diklarifikasi semuanya ternyata benar tentang laporan itu (dugaan kasus pelecehan seksual). Hasil laporan ad hoc, saya ambil (sanksi) dibebastugaskan. Jadi sekarang Plt mulai 22 (Desember), saya sudah tanda tangan," kata Yana kepada awak media di Balai Kota Bandung, Senin (26/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana mengaku belum bisa menyebutkan terkait sanksi lainnya. "Apakah dia berubah, memperbaiki kesalahan atau tidak. Kalau ini kan bisa saja apakah nanti dikurangi, atau ditambah sanksinya. Kita lihat," ucap Yana.

Sata ini belum ada hasil tentang sanksi lainnya. Namun, Yana menegaskan camat yang menjadi pelaku dugaan pelecehan sudah dibebastugaskan dari jabatannya, dan dipindah tugaskan.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat rekomendasi dari ad hoc memang harus ada sanksi yaitu dibebastugaskan sekarang. Potensi lanjutannya nanti kita lihat," kata Yana.

Yana juga tak menampik ada beberapa sanksi yang direkomendasikan ad hoc. Tapi, lanjut Yana, sanksi yang telah diputuskan itu sesuai dengan kesalahan yang dilakukan pelaku.

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads