Menanti Sanksi Disiplin Camat Bandung Diduga Lakukan Pelecehan

Round Up

Menanti Sanksi Disiplin Camat Bandung Diduga Lakukan Pelecehan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 26 Des 2022 09:14 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: iStock)
Bandung -

Pemkot Bandung telah membebastugaskan seorang camat dari jabatannya saat ini. Camat tersebut disanksi usai dia tersandung kasus dugaan tindakan pelecehan.

Informasi yang dihimpun, perkara ini bermula dari laporan yang diduga korban ke Inspektorat Kota Bandung pada November 2022. Selain melapor ke Inspektorat, si pelapor juga mengadukan perkara ini ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penyelidikan pun kemudian berjalan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Pemkot Bandung telah mendapat bukti mengenai aksi dugaan pelecehan yang dilakukan si camat. Sanksi pembebastugasan pun dipilih sembari menunggu keputusan saksi disiplin ASN selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, sekarang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Sekarang masih diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/12/2022).

Namun, Adi juga tak menyebutkan mengenai identitas oknum camat yang tersandung kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia hanya mengatakan, sanksi pembebastugasan posisi si camat dari jabatannya berlaku per tanggal 20 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

"Inspektorat sudah menyusun laporan kemudian berlanjut ke sidang penanganan disiplin. Sanksinya kemudian keluar pembebastugasan yang bersangkutan, dan sekarang sudah kita tunjuk Plh (pelaksana harian) untuk jabatan tersebut," terangnya.

BPKSDM saat ini masih menunggu arahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk sanksi disiplin lebih lanjut. Dari isyaratnya, Yana kata Adi, menginginkan sanksi disiplin ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.

"Kalau ini (sanksi disiplin) sudah di ranah kewenangan Pak Wali, kita menunggu arahan dari Pak Wali Kota. Acuannya kita gunakan PP 94 Tahun 2021 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil), itu bisa dilihat jenis-jenis sanksinya. Hanya yang memutuskan nanti Pak Wali kewenangannya," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, DPRD mendorong pemkot untuk memberikan sanksi yang tegas bagi oknum tersebut sebagai efek jera. Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Riana mengaku sudah mendapat kabar dugaan pelecehan itu dari beberapa orang. Ia pun sepakat jika si oknum camat ini bisa diberi sanksi yang tegas oleh Pemkot Bandung sebagai bahan pembelajaran bagi yang lainnya.

"Ya, saya udah dapat informasinya, tapi sebatas obrolan saja dengan beberapa orang. Kalau emang bener perbuatannya begitu, itu harus dikasih sanksi yang tegas. Supaya jadi efek jera," kata Riana kepada detikJabar.

Dari informasi yang Riana dapatkan, aksi dugaan pelecehan si camat itu dilakukan terhadap seorang perempuan yang diduga menjadi korbannya. Namun, Riana belum mendapatkan informasi secara rinci bagaimana ulah si camat tersebut.

"Karena laporan resminya ke Komisi A itu belum ada, hanya sebatas obrolan saja. Katanya sih dugaan pelecehan verbal, tapi ini harus dikonfirmasi lagi untuk lebih jelasnya yah," tuturnya.

Meski demikian, Riana memastikan bakal ikut memantau perkembangan perkara ini hingga diputuskannya sanksi disiplin oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Sebab menurutnya, si oknum camat harus mendapat yang tegas agar kejadian ini tidak terulang.

"Harus itu mah, untuk pembelajaran yang lainnya juga. Soalnya ini menyangkut etika yah, tidak layak kalau misalkan betul dilakukan sama yang bersangkutan," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads