Respons DPRD soal Dugaan Oknum Camat Bandung Lakukan Pelecehan

Respons DPRD soal Dugaan Oknum Camat Bandung Lakukan Pelecehan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 25 Des 2022 21:30 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Bandung (Foto: Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung).
Bandung -

Seorang camat di Kota Bandung dihukum dibebastugaskan dari jabatannya setelah tersandung kasus dugaan pelecehan. DPRD pun mendorong Pemkot Bandung untuk memberikan sanksi yang tegas bagi oknum tersebut sebagai efek jera.

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Riana mengaku sudah mendapat kabar dugaan pelecehan itu dari beberapa orang. Ia pun sepakat jika si oknum camat ini bisa diberi sanksi yang tegas oleh Pemkot Bandung sebagai bahan pembelajaran bagi yang lainnya.

"Ya, saya udah dapat informasinya, tapi sebatas obrolan saja dengan beberapa orang. Kalau emang bener perbuatannya begitu, itu harus dikasih sanksi yang tegas. Supaya jadi efek jera," kata Riana kepada detikJabar via sambungan telepon seluler, Minggu (25/12/2022).

Dari informasi yang Riana dapatkan, aksi dugaan pelecehan si camat itu dilakukan terhadap seorang perempuan yang diduga menjadi korbannya. Namun, Riana belum mendapatkan informasi secara rinci bagaimana ulah si camat tersebut.

"Karena laporan resminya ke Komisi A itu belum ada, hanya sebatas obrolan saja. Katanya sih dugaan pelecehan verbal, tapi ini harus dikonfirmasi lagi untuk lebih jelasnya yah," tuturnya.

Meski demikian, Riana memastikan bakal ikut memantau perkembangan perkara ini hingga diputuskannya sanksi disiplin oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Sebab menurutnya, si oknum camat harus mendapat yang tegas agar kejadian ini tidak terulang.

"Harus itu mah, untuk pembelajaran yang lainnya juga. Soalnya ini menyangkut etika yah, tidak layak kalau misalkan betul dilakukan sama yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang camat di Kota Bandung mendapat hukuman berupa dibebastugaskan dari jabatannya saat ini. Sanksi itu diberikan setelah oknum camat tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seseorang.

Dihubungi detikJabar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa membenarkan soal dugaan pelecehan tersebut. Namun, Adi tak menjelaskan lebih rinci bagaimana awal mula kasus yang menyeret si ASN ini.

"Iyah betul, sekarang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Sekarang masih diproses," kata Adi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/12/2022).

(ral/mso)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT