Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan agar Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Seorang ayah di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, bernama Jani (39) tega memotong kelamin anaknya. Pria asal Leuwisari itu kini mendekam di tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak.
Tim detikJabar merangkum fakta-fakta teranyar tentang perkembangan kasus ayah di Tasikmalaya yang tega potong kelamin anaknya itu. Berikut faktanya:
1. Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan Jani sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pengamen asal Tasikmalaya ini tega memotong kalamin anaknya.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan," ungkap AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (21/12/22).
2. Ahli Kejiwaan Dilibatkan
Ari mengungkapkan masih mendalami motif dari aksi sadis pelaku. Pihaknya juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
"Sementara ini kami masih dalami motif kasus ini. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena keterangan tersangka masih berubah-ubah. Nanti juga kami rencananya akan melangsungkan pemeriksaan kejiwaannya," ungkap Ari.
3. Terancam 15 Tahun Penjara
Anak kandung Jani yang masih berusia lima tahun itu menjalani perawatan di rumah sakit. Jani pun harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 80, dengan ancaman 15 tahun penjara.
4. Antara Menyesal dan Tidak
Sehari hari pelaku bekerja sebagai pengamen jalanan. Dia mengaku antara menyesal dan tidak usai memotong kelamin anaknya.
"Saya gimana lagi menyesal apa enggaknya da udah terjadi. Semoga cepat sembuh aja anak saya," ucap Jani.
5. Berkelit soal Motif
Pelaku masih terus berkelit mengenai motif atas perbuatanya itu. Sesekali ia mengaku karena tidak punya pekerjaan, sesekali lagi mengaku nekat potong kemaluan anaknya karena sering berantem dengan istrinya.
"Gak punya pekerjaan, tapi sering juga berantem sama istri," ucapnya.
6. Kelamin Dipotong Saat Tidur
Informasi yang didapat detikJabar, J tega memotong kelamin anaknya sendiri saat bocah malang itu tengah tertidur pulas pada Selasa (20/12/2022) petang. Saat itu, ibu korban sekaligus istri pelaku diketahui tengah pergi ke pasar.
7. Gunakan Silet
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memotong kelamin anaknya saat tidur dengan menggunakan silet.
"Anak saya lagi tidur saya potong pakai silet," kata Jani.
8. Kesaksian Kerabat
Kejadian tersebut baru diketahui setelah korban ke luar rumah sambil menangis dengan darah di bagian kaki. Kerabat korban yang mengetahui kondisi korban, langsung menyusul sang ibu ke pasar.
"Saya titipin anak ke bapaknya, pak saya mau belanja buat jualan hari Kamis. Pas ke pasar saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," kata ibu korban saat dimintai keterangan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya di RSUD SMS, Selasa (20/12/2022) malam.
9. Dirawat di Rumah Sakit
Mendapati anaknya terluka, sang ibu langsung bergegas pulang. Namun anaknya saat sudah dibawa menuju petugas medis di kampung sebelum dilarikan ke rumah sakit.
"Saya langsung pulang, tahunya anak saya sudah dibawa ke pak mantri. Kata pak mantri nggak sanggup, bawa saja ke rumah sakit karena alat kelaminnya fatal," ujar ibu korban.
(sud/yum)