Warga Majalengka Kaget Tagihan PDAM Ujug-ujug Membengkak

Warga Majalengka Kaget Tagihan PDAM Ujug-ujug Membengkak

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 22 Des 2022 09:20 WIB
ilustrasi air keran
ilustrasi air keran (Foto: thinkstock)
Majalengka -

Tingginya tagihan air PDAM dikeluhkan sejumlah warga di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Tagihan air di perusahaan milik Pemkab Majalengka itu dianggap tidak wajar.

Seperti yang dirasakan warga Desa Talaga Wetan, Iqbal Malik (29). Tagihan air di rumahnya itu membengkak hampir 5 kali lipat. Tagihan tak wajar itu baru dirasakannya di bulan ini.

Terhitung dari Juni hingga November 2022, menurut dia, riwayat tagihan air di rumahnya itu rata-rata sekitar Rp 102.050. Namun, di bulan Desember ini ia dibebankan tagihan sebesar Rp 489.825.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya lah memberatkan banget untuk ukuran desa, soalnya hampir 2 kali lipat ongkos jasa air rata-rata pelanggan di kota besar seperti Bandung," kata Iqbal saat berbincang dengan detikJabar, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan pengakuannya, tagihan air di rumahnya membengkak lantaran ia dibebankan menggunakan air sebesar 45 meter kubik air. Namun, jumlah itu menurut Iqbal tak lazim. Sebab, berdasarkan riwayat penggunaan air yang tercatat di PDAM setempat, yakni rata-rata 10 meter kubik.

ADVERTISEMENT

Dia juga berpendapat, angka 45 meter kubik air itu setara dengan 15 unit mobil truk pengangangkut air isi ulang 300 liter. Jumlah itu menurutnya, tak mungkin dihabiskan oleh pelanggan golongan rumah tangga tipe A.

"Angka itu enggak logis bagi saya. Sebab air tidak mengalir selama 24 jam, hanya 12 jam pada malam hari air baru mengalir, itupun hanya dipakai untuk memenuhi 3 kamar mandi," ujar dia.

"Terus penggunaan air bulan ini dengan bulan-bulan sebelumnya juga sama aja, enggak berlebihan," sambungnya.

Atas lonjakan tagihan tersebut, Iqbal mengaku sudah mengkonfirmasi kepada pihak terkait. PDAM, kata dia, berdalih ada indikasi kebocoran. Namun, setelah dipastikan oleh petugas tak ditemukan kebocoran.

"Petugas bilang ada kemungkinan meteran air itu berputar karena ada angin masuk," ucapnya.

Meski tagihan tersebut dianggap memberatkan dirinya, Iqbal tetap memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar tagihan tersebut.

Namun, dia menagih komitmen layanan dari penyedia jasa air tersebut sebagaimana yang diatur undang-undang perlindungan konsumen. Sebab, dia khawatir kasus semacam ini bisa dialami dan merugikan pelanggan lain.

"Mau gak mau sebagai tanggungjawab pelanggan saya tetep bayar," ucap dia.

Hal serupa juga dirasakan warga Desa Talaga Kulon, Irma Rismayanti (31). Ia memilih menunggak pembayaran lantaran beban tagihan yang dinilai terlalu memberatkan.

"Saya udah nunggak hampir empat bulan karena udah enggak sanggup bayar. Dulu mah bayaran masih diangka puluhan sekarang mah udah ratusan," ujar Irma.

"Terakhir bulan Agustus saya bayar Rp 107.336. Bayaran paling tinggi tuh pas bulan Juli, Rp 201.916," ucap dia menambahkan.

Akibat menunggak, Irama pun diberi surat peringatan (SP) l oleh PDAM. Namun, ia tetap memilih menunggak karena merasa penggunaan air di rumahnya tidak terlalu besar.

"Padahal cuma digunakan untuk kebutuhan 4 orang dewasa dan 2 anak, tapi kok gede gitu tagihannya. Ya saya pilih nunggak aja udah enggak sanggup soalnya. Sekarang saya juga di SP karena nunggak," kata dia.

Sementara itu, Direktur PDAM Majalengka, Elina Lukitasari menanggapi soal tingginya tagihan air PDAM. Menurut dia, hal itu dikarenakan perubahan tarif baru per bulan Juli lalu.

Tagihan air yang dinaikkan mencapai sekitar 65 persen itu, ia mengaku sebelumnya sudah disosialisasikan kepada para pelanggan.

"Kan udah ada kenaikan tarif dari bulan Juli. Kalau besaran pembayaran kan itu tergantung dari banyaknya pemakaian, mungkin belum terbiasa," ujar dia saat dihubungi detikJabar.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads