Provinsi Jawa Barat menempati urutan ke-4 daerah yang paling rawan dengan skor 77,04 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Bawaslu membeberkan jika Jabar rawan dalam semua dimensi indeks kerawanan tersebut.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi menerangkan, Jawa Barat berdasarkan penilaian IKP menjadi daerah yang memiliki risiko kerawanan di semua dimensi. Mulai dari dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi hingga partisipasi di Pemilu 2024 mendatang.
"Ya, secara dimensi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Jawa Barat itu masuk rawan tinggi dan menempati peringkat keempat di tingkat nasional dengan skor 77,04," kata Zaki saat berbincang dengan detikJabar via sambungan telepon, Selasa (21/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengungkap, risiko kerawanan yang paling menjadi sorotan dalam penilain IKP, yaitu tentang dimensi penyelenggaraan. Pada dimensi ini, Jawa Barat menempati urutan ke-8 secara nasional dengan skor 83,38.
Menurut Zaki, dimensi penyelenggaraan memiliki kerawanan yang tinggi lantaran menjadi isu Bawaslu secara nasional. Sebab berkaca pada Pemilu sebelumnya, penyelenggara pemilu banyak mendapat sorotan mengenai sisi integritas dan indepedensinya dalam menjalankan aturan pemilihan.
"Kalau IKP sebelumnya yang paling rawan dimensi kontestasi dan sosial politik, sekarang dimensi penyelenggaraan pemilu. Ini berkaitan dengan penyelenggara dalam pelaksanaan tugas, diukurnya dari segi integritas dan sisi permasalahan teknis yang mempengaruhi kualitas hasil pemilu itu sendiri," paparnya.
Bawaslu pun mewanti-wanti para penyelenggara pemilu di Jawa Barat mengenai hasil IKP 2024. Ia menekankan penyelenggara bisa mengedepankan integritas dan profesonalitasnya supaya Pemilu 2024 bisa dihormati semua pihak.
"Yang paling utama itu dari sisi penyelenggaraan yaitu integritas dan profesionalitasnya. Ini menjadi jaminan akan hadirnya pemilu yang independen," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jabar masuk urutan keempat tingkat kerawanan tinggi dengan skor 77,08 pada penilaian tingkat provinsi. Di urutan pertama ada DKI Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86 dan Kalimantan Timur di urutan kelima dengan skor 77,04.
Sementara untuk dimensi penilaian IKP, Jabar menempati urutan ke-6 pada konteks sosial dan politik dengan skor 74,91. Kemudian pada dimensi penyelenggaraan Pemilu, Jabar menempati urutan ke-8 dengan skor 83,38, dimensi kontestasi di urutan ke-6 dengan skor 83,71 dan dimensi partisipasi di urutan ke-7 dengan skor 42,07.
Sementara berdasarkan penilaian agregasi perhitungan dari kabupaten/kota, Jabar menempati urutan ke-6 pada IKP 2024. Jabar mendapat skor 39,72, sementara di posisi pertama ditempati Banten dengan skor 45,18, Papua 45,09, Maluku Utara 42,35, Sulawesi Tengah 41,70 dan DI Yogyakarta 41,37.
Berdasarkan penilaian agregasi kabupaten/kota, Jabar menempati urutan ke-11 pada dimensi sosial politik dengan skor 36,40. Kemudian pada dimensi penyelenggaraan pemilu di posisi ke-5 dengan skor 51,56, dimensi kontestasi di urutan ke-4 dengan skor 38,70 dan dimensi dimensi partisipasi di urutan ke-6 dengan skor 6,22.
(ral/mso)