Rumah Doni Salmanan di KBB Sepi, Aset Belum Ada yang Dikembalikan

Rumah Doni Salmanan di KBB Sepi, Aset Belum Ada yang Dikembalikan

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 17 Des 2022 14:30 WIB
Suasana Kompleks Rumah Mewah Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan
Suasana Kompleks Rumah Mewah Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan (Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus penipuan aplikasi Quotex. Hukuman yang diterimanya lebih ringan dari tuntutan 13 tahun penjara. Tak cuma itu, aset-aset sang crazy rich itu juga dikembalikan.

Ada 131 aset Doni yang diputuskan untuk dikembalikan. Beberapa aset itu di antaranya mobil Porsche 911, Toyota Fortuner, Honda CR-V. Ada juga motor seharga miliaran rupiah Ducati Superleggera V4.

Sekadar diketahui, aset-aset itu disita dari rumah Doni Salmanan di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 13 Maret 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iring-iringan truk derek mengangkut aset Doni Salmanan seperti Porsche Carrera 911 4s berwarna biru, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lainnya. Kemudian satu truk di belakangnya mengangkut beberapa motor matic berjenis Yamaha Mio serta satu sepeda.

Namun setelah vonis yang diterima Doni Salmanan dam asetnya dikembalikan, baik mobil maupun motor yang sebelumnya disita masih belum dikembalikan ke rumah di kompleks elit tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sampai sekarang belum ada pengembalian (aset) ke Tatar Candraresmi," ujar Tedi Hamzah, Satpam di kompleks tempat tinggal Doni Salmanan kepada detikJabar, Sabtu (17/12/2022).

Rumah mewah Doni Salmanan di kompleks itu juga sudah lama dalam keadaan kosong. Pihak keluarga termasuk istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina pun sudah lama tak datang ke rumah tersebut.

"Sekarang kosong, nggak pernah ada yang cek. Terakhir kalau nggak salah itu bulan Ramadan kemarin, itu juga cuma sebentar ngecek saja," ujar Tedi.

Tedi mengatakan jika akan ada pengembalian aset, pihaknya pasti menerima laporan untuk mengawal dan menyaksikan proses penyerahan aset tersebut.

"Pasti ada info, seperti waktu penyitaan. Kita juga diminta mabes (Mabes Polri) untuk laporan kondisi rumahnya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar," ucap Tedi.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads