53 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota DPD RI ke KPU Jabar

53 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota DPD RI ke KPU Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 16 Des 2022 14:00 WIB
Ilustrasi gedung KPU dan Pemilu serentak 2019
Ilustrasi KPU. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Bandung -

Tahapan Pemilu 2024 sudah digelar. Salah satunya pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Barat.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, sudah ada 53 bakal calon senator yang mendaftar calon anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat. Mereka juga telah menerima akun sistem informasi pencalonan (Sipol) dari KPU sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon senator.

"KPU Jawa Barat sudah menyosialisasikan untuk pencalonan DPD, termasuk penggunaan untuk sistem informasi pencalonan sebagai alat untuk menyerahkan dukungan dan menyusun dukungan. Dari sosialisasi yang dilakukan, ada 53 orang yang berminat untuk mencalonkan DPD. Dan mereka sudah mengambil akun Sipol," kata Rifqi saat dihubungi detikJabar via telepon, Jumat (16/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai syarat pencalonan anggota DPD, Rifqi menyebut bakal calon senator harus mengumpulkan 5.000 dukungan dari warga Jawa Barat. Dukungan itu juga harus tersebar di 14 kabupaten/kota di Jabar sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 183 UU No 17/2017 tentang Pemilu.

Rifqi menerangkan, ada empat kursi yang bakal diperebutkan calon senator untuk DPD RI dari dapil Jabar. Pendaftaran telah dibuka pada 16 Desember 2022, dan akan berakhir pada 29 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

"Setelah ini, kami tinggal menunggu kapal bakal calon DPD ini akan menyerahkan dukungannya ke KPU melalui Sipol yang sudah diserahkan tadi," tuturnya.

Ia juga menyatakan, KPU masih belum mendapat informasi kapan para kandidat akan menyerahkan persyaratannya untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Informasi sementara yang Rifqi terima, beberapa kandidat di antaranya bakal menyerahkan persyaratan itu di detik-detik terakhir.

"Sampai saat ini belum ada informasi terkait penyerahan dukungan dari masing-masing bakal calon. Baru diketahui itu ada beberapa bakal calon yang kemungkinan penyerahannya di akhir, yaitu di tanggal 26 sampai 29 Desember 2022," pungkasnya.

(ral/orb)


Hide Ads