KPU Bandung Uji Tiga Skema Rancangan Perubahan Dapil Pemilu 2024

KPU Bandung Uji Tiga Skema Rancangan Perubahan Dapil Pemilu 2024

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 16 Des 2022 00:22 WIB
Kantor KPU Kota Bandung
Kantor KPU Bandung (Foto: dok detikcom).
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik terkait rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk kursi DPRD KOta Bandung pada Pemilu 2024. Ada tiga skema yang diuji publik oleh KPU Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengaku mengusulkan tiga skema terkait rancangan dapil untuk Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk penataan daerah dan alokasi kursi, serta termasuk dalam tahapan Pemilu 2024. KPU meminta tanggapan dari ormas, tokoh, parpol dan akademisi.

Suharti menjelaskan tentang tiga skema yang bakal dilakukan dalam uji publik. Pertama, tetap menggunakan enam dapil seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019. Namun, penamaan yang berbeda sesuai dengan Pasal 14 PKPU nomor 6 tahun 2022, perubahan hanya pada nama dapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kota Bandung kan ibu kotanya ada di Kecamatan Sumur Bandung sekaligus menjadi pusat pemerintahan, maka Sumur Bandung masuk dalam dapil satu, pada Pemilu 2019 sebelumnya dapil dua. Lalu, di dapil tiga pada 2019 menjadi dapil dua di 2024, dan seterusnya sesuai jarum jam," kata Suharti, Kamis (15/12/2022).

Kemudian, lanjut Suhari, skema kedua adalah menggunakan tujuh dapil. Ia mengatakan pada skema pertama ada satu dapil yang jumlah kursinya enam. Namun, di dapil lain ada yang jumlahnya 11 kursi. Dalam skema tujuh dapil ini, yang berubah hanya dapil di wilayah timur, dari tiga dapil diubah menjadi empat dapil.

ADVERTISEMENT

"Kini, bisa menjadi empat dapil dan perbandingan alokasi kursinya masing-masing hanya 6,7, dan 8, sehingga lebih representatif tak ada perbedaan yang menonjol," ucap Suharti.

Suharti mengatakan untuk skema dapil tiga bakal merombak secara keseluruhan. Hal ini merespons usulan dari parpol. KPU mengubah total dapil namun tetap mengedepankan tujuh prinsip yang tertuang dalam pasal 185 UU nomor 7 tahun 2017. Suharti tak menampik adanya perubahan komposisi kecamatan dalam setiap dapil pada skema ketiga ini.

"Skema tiga ini semuanya tujuh kursi, hanya satu dapil yang delapan kursi. Skema tiga lebih idealis. Sedangkan skema kedua lebih ke realistis. Tapi, sekarang uji publik bersama parpol maka kami ingin mendengar dari mereka mau yang mana, apakah skema 1,2, atau 3," katanya.

Delapan kursi yang tertuang dalam skema tiga itu hanya di dapil Arcamanik, Mandalajati, Ujungberung, dan Cibiru. Suharti pun menegaskan jumlah kursi DPRD Kota Bandung masih akan tetap berjumlah 50 kursi lantaran jumlah penduduk Bandung sebanyak 2,5 juta jiwa.

(sud/mso)


Hide Ads