Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut yang disiksa dan disekap majikannya asal Kabupaten Bandung Barat bakal dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Polisi pun mengungkap kondisi terkini dari Rohimah.
Kuasa hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan penyidik bakal meminta keterangan dari kliennya terkait aksi penyiksaan yang diterimanya. Namun hingga kini jadwal pemanggilan dari penyidik belum dipastikan.
"Rencananya begitu (keterangan tambahan). Informasinya diagendakan pertengahan bulan lalu, tapi ditunda," ungkap Asep Muhidin saat dihubungi detikJabar, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal dan informasi terbaru dari penyidik Satreskrim Polres Cimahi mengenai pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Belum ada kabar lagi sampai sekarang. Info terakhir berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Cimahi tanggal 18 November kemarin, katanya masih diteliti sama jaksanya," ucap Asep.
Sebagai pelengkap berkas yang dilimpahkan, pihaknya juga menyampaikan hasil visum yang dilakukan dan pemeriksaan psikolog.
"Jadi kita menunggu kabar dari kejaksaannya, apakah berkasnya dianggap sudah lengkap atau belum. Kebetulan bu Rohimah kan sudah melakukan dua kali visum dan pemeriksaan psikolog," kata Asep.
Saat ini kondisi Rohimah sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Ia menjalani hidup di kampung halamannya dengan berdagang di lingkungan tempat tinggalnya.
"Alhamdulillah sudah sangat baik, sekarang kan berjualan dengan modal yang waktu itu didapat dari Kemensos. Rumahnya juga alhamdulillah sedang diperbaiki karena ada bantuan dari YouTuber Cianjur," tutur Asep.
(yum/yum)