Pemkab Sumedang Belajar Pelayanan Digital dari Estonia

Pemkab Sumedang Belajar Pelayanan Digital dari Estonia

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 30 Nov 2022 20:11 WIB
Rombongan Pemkab Sumedang saat berkunjung ke Tallin, Estonia.
Rombongan Pemkab Sumedang saat berkunjung ke Tallin, Estonia. (Foto: Istimewa)
Tallin -

Delegasi benchmarking Pemda Kabupaten Sumedang mengunjungi Kota Talllin, Estonia. Hal itu dilakukan setelah empat hari belajar tentang digital services atau pelayanan digital dan pendidikan dari Finlandia.

Kesempatan pertama benchmarking difokuskan ke Talin Service Center. Sejumlah hal didapatkan. Apa saja?

"Alhamdulilah kami diterima baik oleh Elle Veltmann, Service Centre Manager. Kalau di Indonesia tempat ini namanya Mal Pelayanan Publik (MPP), yakni tempat pelayanan terpadu satu pintu atau one stop service," ujar Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman di Tallin Service Center Estonia, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 500 lebih jenis layanan yang diberikan di Tallin Service Center, baik digital maupun manual. Beberapa layanan digital terpopuler di Estonia antara lain pajak dan bea cukai, portal pasien, e-File, dan e-Business Register," ungkapnya.

Menurutnya ada aplikasi umum yang digunakan untuk memberikan layanan digital tersebut, yaitu AKIS (Avalike Kogunemiste Infosusteem). AKIS adalah platform super aplikasi yang mengintegrasikan semua layanan dalam satu portal. Semua tahapannya dilakukan secara digital dan terintegrasi, mulai dari akses registrasi, proses rekomendasi pada lintas departemen, sampai perizinan dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

"Yang menarik adalah aplikasi AKIS tersebut dibangun oleh programmer sendiri yang merupakan pegawai pemerintah. Team Leadernya adalah Elle Veltmann, yang menerima dan memberikan penjelasan kepada kami," imbuh Herman.

Herman mengatakan, lamanya pelayanan tergantung kepada besarnya area, contohnya untuk traffic transportation akan memakan sedikit waktu. Disediakan pulapetugas untuk pendampingan bagi yang tidak mengerti dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi.

Dijelaskannya, 99 % layanan publik di Estonia dilakukan secara digital. Meski begitu, disediakan layanan manual bagi masyarakat tertentu yang membutuhkan seperti disabilitas dan orang lanjut usia.

"Seperti halnya di MPP, di Tallin Service Center ada petugas front office yang akan menunjukkan harus ke loket mana masyarakat datang. Sebelumnya pada saat datang, mereka terlebih dahulu mengambil antrian," jelas Herman.

Herman juga mengungkap di Estonia tersedia database untuk mendeskripsikan informasi warga yang disimpan dalam katalog sumber daya interoperabilitas (RIHA).

"Di sini data sudah terintegrasi, mengikuti prinsip sekali saja. Mengumpulkan data yang sama di database terpisah tidak diperbolehkan. RIHA berfungsi sebagai register nasional yang terdiri dari sistem, komponen, layanan, model data, aset semantik, dan yang lainnya," ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jajang Heryana yang ikut serta dalam delegasi benchmarking digital services.

Dikatakan Jajang, tujuan RIHA adalah menjamin pengelolaan sistem informasi sektor publik secara transparan, berimbang, dan efisien. Pendaftaran dengan RIHA untuk basis data publik dan sistem informasi adalah wajib dan dipayungi undang-undang.

"Sumedang harus belajar dari Tallin. Lakukan adopsi dan adaptasi berbagai best practices di sini, antara lain dalam integrasi data dan interopabilitas layanan," pungkasnya.

(yum/orb)


Hide Ads