Jumlah Kursi Anggota DPRD Purwakarta Bertambah

Jumlah Kursi Anggota DPRD Purwakarta Bertambah

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 30 Nov 2022 02:15 WIB
Gedung DPRD Purwakarta
Gedung DPRD Purwakarta (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Jumlah kursi anggota DPRD Purwakarta bertambah. Penambahan ini dilakukan berdasarkan jumlah penduduk Purwakarta yang sudah lebih dari 1 juta penduduk.

"Betul nanti anggota DPRD Purwakarta bertambah 5 menjadi 50 kursi, karena jumlah penduduk di kita sudah 1 juta lebih," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purwakarta, Dian Hadiana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022).

Saat ini jumlah kursi DPRD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 45 kursi atau 45 anggota dewan terpilih dari berbagai partai. Sehingga bila ditambahkan maka jumlah kursi untuk tahun 2024 mendatang menjadi 50 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengatakan bahwa jika dilihat jumlah penduduk dari daerah pemilihan (dapil) yang ada, hanya dapil IV tidak ada penambahan kursi calon anggota DPRD.

Alasannya, hasil pembagian atau perhitungan jumlah penduduk di Kecamatan Bojong juga Darangdan itu belum masuk dalam kategori penambahan kursi wakil rakyat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi penambahan lima kursi DPRD akan ditambahkan ke masing-masing dapil kecuali dapil IV," katanya.

Selain itu, disinggung berapa jumlah partai politik pada Pemilu 2024, Dian Hadiana menyebut 24 partai persyaratannya lengkap dan diterima saat pendaftaran.

Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan hasilnya akan ditetapkan pada 14 Desember 2022 mendatang.

"Kita lihat nanti dari 24 partai yang mendaftar, berapa partai yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," ujar dia.




(dir/dir)


Hide Ads