Badan Geologi telah merilis hasil analisis gempa di perbatasan Kabupaten Cianjur dan Sukabumi berkekuatan Magnitudo 5,6. Badan Geologi juga merekomendasikan enam rekomendasi terkait gempa yang terjadi di Cianjur, termasuk soal konstruksi bangunan di Cianjur.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Kemudian, masyarakat diminta untuk mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD, serta tetap waspada dengan kejadian gempa susulan.
"Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi. Kedua, bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (21/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, bangunan di Kabupaten Cianjur harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi," ucap Hendra menambahkan.
Hendra mengatakan Cianjur merupakan wilayah yang rawan gempa bumi. Sehingga, lanjut dia, harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui struktural dan nonstruktural.
Menurutnya gempa bumi diperkirakan berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
"Keenam, Badan Geologi akan mengirim Tim Tanggap Darurat (TTD) ke lokasi bencana guna melakukan pemetaan dampak gempa bumi dan memberikan rekomendasi teknis guna membantu pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi lokasi bencana," ucap Hendra.
(sud/orb)