Disdik Jabar sudah menelusuri dugaan pungutan yang sempat disorot langsung Gubernur Ridwan Kamil. Disdik memastikan, isu itu mencuat di SMAN 3 Bekasi, Jawa Barat.
Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, isu yang menghebohkan media sosial itu masih bersifat usulan. Dari laporan yang ia terima, nominal yang disebutkan hanya gambaran berapa uang sumbangan dari orang tua siswa untuk kebutuhan operasional sekolah.
Baca juga: Riuh Dugaan Pungli SMA di Bekasi |
"Kami sudah telusuri langsung melalui KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Anggaran yang muncul itu hanya berupa gambaran sumbangan dalam diskusi penyusunan RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah) untuk diajukan kepada Disdik," kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/11/2022).
Dedi mengungkap, pembahasan rancangan sumbangan dalam rapat tersebut tidak dilakukan unsur sekolah. Rapat itu murni dilakukan komite yang memang diberi ruang untuk turut membahas masalah pendanaan sekolah yang berasal dari sumbangan orang tua siswa.
"Karena kalau (rapat) itu didorong oleh pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, maka akan ada teguran dan juga sanksi yang akan kami berikan," ujar Dedi.
Meski diberi ruang, komite sekolah wajib mengantongi izin gubernur melalui Disdik Jabar jika hendak menggelar rapat pembahasan sumbangan orang tua siswa. Dedi lalu menegaskan, sumbangan itu harus bersifat sukarela dan diperuntukkan bagi peningkatan mutu sekolah.
"Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi saja, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat. Karena dana sumbangan itu bukan untuk (gaji) ASN atau PPPK, tapi untuk peningkatan mutu di sekolah tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan isu dugaan pungutan di SMA Negeri di Bekasi, Jawa Barat. Dalam video itu tampak seorang pria berbicara di depan sejumlah orang. Pria itu diduga dari pihak sekolah, sementara orang-orang yang tengah duduk itu diduga merupakan orang tua murid.
"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhannya. kebutuhan yang akan kita capai... kalau kita sedikit rinci, 4,7 itu untuk satu kali dalam arti, sampai dengan kelas 3," ujar pria tersebut.
Pada video selanjutnya, tampak seorang wanita yang kini berbicara. Ia meminta orang tua murid tak melaporkan adanya pungli.
"Itu menunjukkan bahwa kita sudah legal, jangan keluar kata pungli di ruangan ini, jangan keluar melaporkan ke ombudsman," kata wanita itu.
"Kas orang tua kami pegang, dunia akhirat," imbuhnya.
Dugaan pungutan ini pun memantik perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia turut memposting tangkapan layar terkait dugaan pungutan liar di SMAN 3 Kota Bekasi. Di sana tertulis sumbangan awal tahun sebesar Rp 4,5 juta. Uang ini dibayar saat pertama kali masuk sekolah, yakni dari kelas X.
Ridwan Kamil menegaskan tak boleh ada pungutan apapun. Ia pun meminta Disdik Jabar turun tangan.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya, @ridwankamil.
Kemudian ada lagi sumbangan per bulan sebesar Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap bulan sampai lulus. "Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara. Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar," jelasnya.
(ral/orb)