Anggota DPR RI Komisi IX Netty Prasetiyani menyebut dari Januari hingga Oktober 2022, BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 2.807.801 kasus. Hal itu menunjukkan gelombang PHK di Indonesia terus terjadi.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2021 jumlah klaim JHT mencapai 3 juta kasus naik 17,34 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2,5 juta kasus.
"Apindo sendiri hanya mencatat 70 ribuan. Sementara sumber BPJS, klaim JHT sampai Oktober tercatat 2,8 juta lebih kasus. Artinya ini mengkonfirmasi PHK massal terus terjadi sepanjang tahun ini," ujar Netty saat dihubungi detikJabar melalui telepon, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya selain dipicu faktor resesi ekonomi pasca COVID-19, PHK massal juga dipengaruhi oleh UU Cipta Kerja. "Dengan UU Cipta Kerja membuka 25 pintu bagi perusahaan untuk melakukan PHK, sementara UU sebelumnya 18 pintu," katanya.
Netty menyatakan dengan kondisi ekonomi sekarang ini, perusahaan lebih memilih melakukan PHK apabila ongkos produksi naik, sebab kepastian kerja para pekerja lemah, terlebih bagi outsourcing. "Mereka sangat rentan dan lemah, mereka sangat mudah di-PHK," katanya.
Netty mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi gelombang PHK. "Pertama mendesak optimalisasi pengawasan ketenagakerjaan. Pernyataan bangkrut, pailit tidak boleh sepihak, harus ada audit," katanya.
Dengan audit itu, kata Netty, nantinya bisa terdata mana perusahaan yang sebetulnya tidak perlu melakukan pengurangan tenaga kerja, mana yang memang sudah tidak ada jalan lain selain PHK.
Selain itu, Netty juga meminta pemerintah memberikan relaksasi pada perusahaan khususnya sektor padat karya. "Perusahaan padat karya diberikan relaksasi agar tidak ada di PHK," katanya.
Menurutnya pemerintah juga harus memastikan pencairan manfaat BPJS ketenagakerjaan tidak dipersulit. "Jangan ngani-ngani, mengada-ngada, termasuk pekerja yang berselisih dengan manajemen, yang terkadang tidak bisa mengakses manfaat BPJS nya sehingga enggak dapat," ungkapnya.
Terakhir, kata Netty, pemerintah harus memastikan program perlindungan sosial yang diberikan dengan berbagai skema selama ini tepat sasaran.
"Kan ada BLT, program keluarga harapan, kartu prakerja diawasi ketat agar tepat sasaran," tegasnya.
Sebelumnya Disnakertrans Jawa Barat mencatat 4.800 ribu orang terkena PHK sepanjang 2022.
"Tapi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, Apindo, serikat pekerja maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan atau tidak mengklaim JHT itu, jumlahnya bisa lebih besar lagi," kata Kadisnakertrans Jabar Taufik Garsadi.
(ern/yum)