Flyover atau Jalan Layang Pelangi di Kota Bandung resmi berganti nama menjadi Jalan Layang Jaksa Agung R Soeprapto.
Jalan Layang Pelangi ini berada di perempatan Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie. Jaka Agung R Soeprapto merupakan Bapak Kejaksaan RI.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan latar belakang dari dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk flyover tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita meresmikan flyover Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie menjadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI, yakni Jaksa Agung R. Soeprapto karena jasa-jasa beliau terhadap penegakan hukum di Indonesia," kata Yana keterangan yang diterima detikJabar, Rabu (16/11/2022).
Yana menjelaskan alasan pergantian nama. Salah satunya adalah agar masyarakat bisa lebih mengenal jasa Bapak Kejaksaan RI. Ia juga berharap masyarakat terinspirasi dengan Jaksa Agung R Soeprapto.
Ia menjelaskan proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi Jabar. "Ada tim kajian. Lalu, karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana berterima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah membantu proses penamaan fly over tersebut.
"Nama flyover ini sebagai Jalan Jaksa Agung R. Seoprapto, bukan semata sebagai simbol. Tapi, bisa memberikan inspirasi akan perjuangan, dedikasi, dan integritas beliau yang menjadi dasar kami juga dalam melaksanakan tugas di kejaksaan," ucapnya.
Ia memaparkan Jaksa Agung R Seoprapto tak hanya disematkan di Kota Bandung. Di beberapa wilayah seperti Garut dan Karawang juga sudah meresmikan nama Jaksa Agung R. Seoprapto sebagai jalan.
Sekadar diketahui, R Seoprapto (17 Maret 1896 - 2 Desember 1964) adalah Jaksa Agung pada tahun 1950 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah.
Meski tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji. Ia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara bagian menjadi jaksa negara RI. Ia juga yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.
(sud/dir)