Dilema di Balik Wacana Penutupan Tempat Hiburan Malam Pangandaran

Dilema di Balik Wacana Penutupan Tempat Hiburan Malam Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 17 Nov 2022 03:00 WIB
Kawasan tempat hiburan di Pangandaran.
Kawasan tempat hiburan di Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan penutupan 33 tempat hiburan malam yang berada di pantai Pangandaran dan pantai Batu Hiu. Penutupan berimbas sulitnya kontrol terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) kalangan PSK.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan kebijakan pemda memulangkan semua PSK di tempat hiburan merupakan langkah yang baik untuk meminimalisir penularan penyakit menular sexual (PMS) serta menghilangkan image buruk cafe di pangandaran.

"Namun hal ini akan kesulitan untuk skrining orang dengan HIV/AIDS," kata Aang, Rabu (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan hal ini menuntut bidang P2P untuk lebih berinovasi dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS. Mengingat dunia teknologi juga memudahkan mereka tetap bertransaksi yang tentunya hal ini menjadi potensi penularan HIV.

"Sebelum kebijakan pemda terkait ini, memang dimudahkan dalam skrining dan pemeriksaan mengingat mereka berada di tempat yang mudah dijangkau dan terfokus namun para pelanggan, mereka tetap sulit dijangkau, bahkan beberapa bulan ke belakang bidang kami telah membuat pemetaan," kata Aang.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ke depan untuk skrining pemeriksaan HIV akan dilakukan proaktif menjangkau ke seluruh kelompok masyarakat seperti warga kost kostan dan kelompok masyarakat tertentu.

"Melihat fenomena sekarang ini sebenarnya semua orang berpotensi menularkan dan tertular HIV, seyogyanya tidak sungkan untuk memeriksakan HIV ke fasilitas kesehatan terdekat. Test HIV ini tidak bisa dipaksakan tapi harus atas kesadaran sendiri," ucapnya.

Menurutnya kerjasama lintas program lintas dinas serta peran masyarakat sangat diharapkan dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS di Pangandaran. Mengingat tantangan ke depan semakin berat.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangandaran Dedih Rachmat mengatakan saat ini masih ada beberapa tempat hiburan yang buka.

"Kami memang baru mengirimkan surat peringatan, jika belum bisa diperingatkan maka akan dilakukan penindakan penutupan oleh petugas," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih nunggu progres setelah dikasih surat peringatan yang pertama. "Terkait ada laporan dari warga masih ada yang buka. Kami dari Pol PP masih dipantau sama rekan-rekan di lapangan. Mungkin saja masih tetap ada yang buka," kata Dedih.




(dir/dir)


Hide Ads