KDRT Psikis yang Jadi Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Round-Up

KDRT Psikis yang Jadi Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 12 Nov 2022 06:30 WIB
Hj. Anne Ratna Mustika, S.E. atau akrab disapa Ambu Anne adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Iswahyudi/detikcom).
Bandung -

Meski bukan dari kalangan artis, namun kasus perceraian Anne Ratna Mustika dan suaminya Dedi Mulyadi bikin geger masyarakat. Bukan tanpa sebab, status keduanya yang merupakan seorang pejabat yang kemudian membuat orang ingin tahu masalah rumah tangga Anne dan Dedi.

Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sedangkan Dedi Mulyadi, kini merupakan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode sebelumnya istrinya menjabat.

Anne sendiri telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi. Kasus perceraian itu menjadi perhatian publik dan menuai kontroversi. Anne yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta sejak 2019 lalu, bersikukuh untuk pisah dengan pria yang menikahinya 19 tahun silam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berbincang dengan Tim Blak-blakan detikJabar pada Senin (7/11/2022) kemarin, Anne mengutarakan isi hatinya soal alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi. Anne mengungkapkan, ia dan Dedi Mulyadi sudah lama tidak berkomunikasi dan juga pisah rumah.

Anne mengaku jika masalah yang terjadi antara keduanya bukan lagi rahasia umum. Bahkan keluarga besar hingga orang-orang terdekat Anne dan Dedi sudah mengetahui hal itu. Bahkan Dedi, kata Anne, meninggalkan rumah dinas pada akhir April lalu.

ADVERTISEMENT

"Ini masalah sudah lama ada, sudah lama terjadi lah, namun memang ada beberapa hal yang tidak bisa saya katakan terbuka, mudah-mudahan gugatan ini menjadi jalan terbaik bagi saya, bagi beliau, bagi keluarga, bagi anak-anak," kata Anne.

"Beliau pergi akhir April, saya lupa tepatnya," ujarnya.

Sebelum pergi meninggalkan rumah, Dedi ternyata juga telah mengosongkan barang-barang pribadinya yang ada di rumah dinas. Menurut Anne, dari tahun 2020, suaminya apabila datang hanya membawa satu koper. Ia menyatakan kondisi begitu bagi orang-orang terdekatnya sudah tidak aneh.

Dalam perbincangan itu, Anne juga mengungkap sebuah fakta yang menyebut jika dirinya mendapat perlakukan yang tidak mengenakkan, yang kata dia tergolong dalamKDRT secara psikis.

Bahkan apa yang ia alami itu juga dicantumkan dalam salah satu materi gugatan cerai yang didaftarkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta.

"Materi kedua, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis, ucapan yang kasar gitu kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya," ujarnya.

Anne menerangkan, KDRT secara psikis itu terjadi berulang dan sudah lama dilakukan suaminya itu. Namun Anne tetap bertahan dan mencoba bersabar demi keutuhan keluarga. Anne pun terus melakukan berbagai cara agar bisa memahami suaminya serta bisa mengubah suaminya itu.

Dulu, Anne mengatakan tak punya keberanian untuk 'melawan' atas apa yang ia alami. Tapi sebagai manusia biasa, batas kesabaran Anne pun habis. Ia akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Sidang lanjutan gugatan cerai Anne pun berlanjut. Sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). Sidang keempat yang masih dalam tahap mediasi digelar tanpa dihadiri Dedi Mulyadi.

Sidang pun berjalan lancar dan akan kembali dilanjut pada 16 November 2022 mendatang dengan agenda Anne dan Dedi bertemu di depan hakim. Namun Anne menegaskan jika dirinya sudah tidak ingin lagi rujuk dengan Dedi Mulyadi.

"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Anne.

Sebelum gugatan cerai ini dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat. Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ya sudah berarti ini jalan terbaik," kata Anne.

Namun di lain pihak, Dedi Mulyadi ingin berdamai dengan istrinya itu. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Dedi, Ojat Sudrajat. Ojat mengungkapkan, Dedi Mulyadi meminta dirinya untuk mencari solusi terbaik bagi kelangsungan rumah tangganya dengan Anne.

Menurutnya sebagai seorang suami, Dedi sangat ingin mempertahankan keutuhan keluarganya. "Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," ucap Ojat Sudrajat.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads