Ragam Fakta Bupati Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Round Up

Ragam Fakta Bupati Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 09 Nov 2022 07:30 WIB
Bandung -

Mahligai rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi retak. Anne telah melayangkan gugatan cerai. Proses persidangan gugatan cerai itu sedang berjalan.

Keharmonisan mahligai rumah tangga dua orang tersohor itu luntur. Anne dan Dedi rupanya tak lagi tinggal satu atap. Keluarga besar sudah mengetahui keretakan rumah tangga Anne dan Dedi.


Tim detikJabar bersama 20detik berkesempatan berbincang dengan Anne. Orang nomor satu di Purwakarta itu menceritakan alasannya mengunggat Dedi Mulyadi, suaminya yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Pro dan kontra mencuat atas keputusan yang diambil Anne itu. Tapi, Anne tetap teguh atas keputusannya. Anne secara tak langsung mengungkapkan keharmonisan tak akan tercipta sekalipun bersama. Ada perasaan berbeda yang kini menetap dalam hati Anne.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai," ujarnya saat wawancara eksklusif dengan Tim Blak-blakan detikJabar, Senin (7/11/2022).

Lenyap pula komunikasi antara Anne dan Dedi. Pisah rumah juga sedang dijalani keduanya. "Ini masalah sudah lama ada, sudah lama terjadi lah, namun memang ada beberapa hal yang tidak bisa saya katakan terbuka, mudah-mudahan gugatan ini menjadi jalan terbaik bagi saya, bagi beliau, bagi keluarga, bagi anak-anak," katanya.

Anne seperti tak nyaman dengan kondisi saat ini. Orang nomor satu di Purwakarta itu berharap proses persidangan perceraian segera selesai.
"Saya menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat. Tapi ya jangan terlalu lama, tanpa mengintervensi aturan yang ada, saya rasa sih lebih baik langsung aja ke tahap selanjutnya," ucap Anne.

Tak Lagi Satu Atap

Saat wawancara ekslusif dengan detikJabar dan 20detik itu, Anne blak-blakan tentang kondis rumah tangganya. Anne samar-samar mengingat soal pisah rumah antara dirinya dan Dedi. Suaminya itu telah meninggalkan rumah dinasnya sejak penghujung semestar pertama tahun ini.

"Beliau pergi akhir April, saya lupa tepatnya," ujar Anne.

Menetap di rumah dinas Bupati Purwakarta adalah tradisi keluarga. Saat suaminya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, keluarganya juga menetap di rumah dinas.

"Kita tidak pernah tinggal di rumah pribadi kami di Pasawahan karena lokasinya jauh," terangnya.

Perhatian terhadap anak bungsunya merupakan alasan untuk menetap di rumah dinas."Jadi bisa pulang dulu, ketemu dulu anak, lihat dulu, nengok dulu gitu. Jadi kalau ada apa-apa pun deket, gitu gampang karena dekat rumah dinasnya dengan kantor," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tak Ada Lagi Barang Pribadi

Sebelum benar-benar meninggalkan rumah pada akhir April lalu, kata Anne, sebenarnya sejak 2020, sudah tidak ada barang pribadi suaminya di rumah.

"Kamar yang selalu ditempati oleh beliau namanya guest house di rumah dinas itu, sudah kosong dari barang-barang pribadinya tidak ada satupun dari tahun 2020," kata dia.

Dari tahun 2020, suaminya apabila datang hanya membawa satu koper. "Beliau bawa koper gitu kan sudah tidak ada barang-barang pribadi walaupun selama ini saya siapkan juga sih seperti perlengkapan mandi tetap saya beli, saya siapkan takutnya dia enggak bawa, ketinggalan gitu kita siapkan, handuk kita siapkan, saya inisiatif menyiapkan barang-barang pribadinya beliau," ujarnya.


Ia menyatakan kondisi begitu bagi orang-orang terdekatnya sudah tidak aneh. "Sebelum terjadi itu (suaminya meninggalkan rumah), dari dulu juga sering jarang pulang, ke Subang ya kadang seminggu dua minggu enggak pulang," kata Anne.

Guncangan Psikis

Barang pribadi sudah pergi. Pisah rumah pun sudah dijalani. Terbaru, Anne juga mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan. Perlakuan itu tergolong dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Anne mencantumkan perlakuan minor itu dalam salah satu materi gugatan cerainya yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta.

"Materi kedua, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis, ucapan yang kasar gitu kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya," ujarnya.


Anne mengaku kejadian KDRT secara psikis itu terjadi berulang dan sudah lama dilakukan suaminya itu. Namun Anne tetap bertahan dan mencoba bersabar demi keutuhan keluarga. Anne pun terus melakukan berbagai cara agar bisa memahami suaminya serta bisa mengubah suaminya itu.

Dulu, Anne mengatakan tak punya keberanian mendapat perlakuan seperti itu. Tapi batas kesabaran sudah habis, sehingga menggugat cerai terpaksa diambilnya.

"Itu sering (KDRT psikis). Dulu saya tidak punya keberanian untuk mengungkapkan, hari ini saya merasa apa ya... sudah cukup, ini harus sudah," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, Dedi Mulyadi berharap rumah tangganya bersama Anne Ratna Mustika bisa dipertahankan.

"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," tegas Ojat Sudrajat usai persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Halaman 2 dari 2
(sud/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads