Langkah Pemkot Bandung Usai Insiden Pengamen Tusuk Pengunjung

Langkah Pemkot Bandung Usai Insiden Pengamen Tusuk Pengunjung

Wisma Putra, Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 12 Nov 2022 01:00 WIB
Timbulkan kerumunan hingga sampah, Alun-alun Kota Bandung ditutup sementara. Ratusan warga yang tak bisa masuk tumpah ruah di luar kawasan, Jumat, 6/5/2022.
Alun-alun Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung merespons soal insiden pengunjung alun-alun Bandung ditusuk oleh pengamen. Pemkot Bandung meminta agar warga tak segan untuk melapor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta agar masyarakat tak segan untuk melapor ke kepolisian jika mendapat ancaman, baik fisik maupun verbal saat di tempat publik. Ema tak ingin keamanan Bandung tercoreng gegara pengamen.

"Kalau itu ancamannya yang bisa mengarah ke pidana, itu ranah ke kepolisian. Kalau ada masyarakat yang merasa terancam, lapor. Nanti kita lihat," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (11/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bagi saya, Bandung harus aman," ucap Ema menambahkan.

Lebih lanjut, Ema mengatakan pihaknya bakal menerjunkan petugas Satpol PP ketika ada pelanggaran perda. Namun, pihaknya tak bisa menindak ketika pelanggaran yang terjadi masuk ranah pidana.

ADVERTISEMENT

Tingkatkan Pengawasan

Satpol PP Kota Bandung juga akan bergerak melakukan pengawasan. Patroli dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

"Keberadaan pengamen masuk ke Perda No 9 Tahun 2019 tentang tertib sosial. Kita lakukan penertiban terhadsp PMKS, baik itu pengamen, gelandangan, pengemesi dan yang bersih-bersih kendaraan di jalan," kata Kabid Tramtibum Satpol Kota Bandung Yayan Ruyandi via sambungan telepon.

Yayan mengungkapkan, pihaknya rutin lakukan patroli dan penertiban PMKS yang ada di sekitaran Alun-alun Bandung dan titik-titik yang dilarang untuk PMKS.

"Kita selalu lakukan patroli untuk penjangkauan, kegiatan kita dilakukan mulai sekarang sampai akhir Desember di programkan setiap Kamis dan setiap Sabtu," ungkapnya.

"Termasuk bukan pengamen yang di Alun-alun Bandung dan Braga saja, tapi dititik lainnya juga yang ada di Kota Bandung," tambahnya.

Menurut Yayan, PMKS hasil penjaringan di bawa ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kota Babdung yang berada di Kantor Dinsos Kota Bandung.

"Kita hanya penjangkauan dengan patroli, hasil penjangkauan kami angkut ke Pusat Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial. Kami serahkan, terkait mereka ada lagi ada lagi itu harus dikomunikasikan dengan dinas terkait," ujar Yayan.

Yayan juga mengakui, jika PMKS hasil penjaringan kerap tertangkap lagi di lapangan. Padahal mereka sudah dimasukan ke Puskesos Kota Bandung.

"Itu juga terjadi, bagaimana tindakan itu biar mereka tidak berkeliaran lagi penanganan harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. Kita ambil, besok ada lagi, penanganan harus kerjasama dengan dinas terkait ya," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pengamen bernama di Dida (33). Pengamen yang biasanya berkeliaran di Alun-alun Bandung itu ditangkap karena menganiaya warga menggunakan pecahan kaca.

Dilansir detikJabar, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 12 Oktober 2022. Saat itu, korban bernama Ridwan (29) sedang asyik nongkrong di Taman Palestine, Jalan Alun-alun Timur.

"Saat asyik duduk menikmati suasana, korban didatangi pelaku. Setelah mengamen, Dida meminta uang, tapi tidak diberi oleh korban. Pelaku terus memaksa sehingga korban mendorong pelaku agar menjauh. Pelaku marah dan memicu keributan dengan korban," kata Edy, Rabu (9/11).




(dir/dir)


Hide Ads