Puluhan warga memadati gang Mukodar Tengah, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terhadap seorang bocah SD pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Sejak sebelum pelaksanaan salat Jumat pada Jumat (11/11/2022), warga rela menunggu lama demi menonton pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Pelakunya ialah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu VI, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Ia terancam hukuman mati akibat pembunuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aip Sunarya, ketua RT setempat mengatakan warga sudah berkumpul di sekitaran lokasi kejadian pembunuhan tersebut sejak jam 10.00 WIB.
"Sudah ramai dari jam 10 pagi, jadi berkumpul di sini (TKP). Nggak tahu juga dapat informasi ada rekonstruksi ini darimana," ungkap Aip saat ditemui di lokasi.
Menanggapi ancaman hukuman mati bagi Ical, ia dan warga lainnya satu suara. Hal itu karena perbuatan Ical sudah meresahkan lingkungan tempat tinggalnya.
"Sepakat (hukuman mati). Karena sekarang warga di sini jadi resah dan was-was apalagi yang punya anak-anak," ujar Aip.
Sebagai langkah antisipasi timbulnya kejadian serupa, kini pihaknya menggalakkan ronda malam.
"Sekarang kita ronda lagi, karena khawatir ada kejadian serupa," ucap Aip.
(mso/mso)