Pria Amerika Dihukum Mati gegara Bunuh Ibunya

Kabar Internasional

Pria Amerika Dihukum Mati gegara Bunuh Ibunya

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 11 Nov 2022 00:30 WIB
Ilustrasi Kasus Yusman Telaumbanua
Ilustrasi hukuman mati (Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono)
Jakarta -

Tracy Beatty, pria berusia 61 tahun asal Texas, Amerika Serikat dieksekusi mati karena membunuh ibunya. Insiden itu terjadi 20 tahun lalu.

Dilansir detikNews yang mengutip dari AFP, Beatty dihukum mati di sebuah penjara di Kota Huntsville. Sebelumnya, Beatty dijatuhi hukuman mati pada 2004 lalu karena mencekik sang ibu, Carolyn Click (62) hingga meninggal dunia.

Departemen Peradilan Pidana Texas mengatakan Beatty dinyatakan meninggal pada sekitar pukul 18.39 waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dokumen pengadilan, mereka berdua memang tinggal bersama walaupun memiliki hubungan yang tidak stabil dan agresif. Sang ibu bahkan sempat meminta Beatty hengkang sebelum sang ibu dicekik sampai mati.

Jelang eksekusi ini, pengacara Beatty sempat mengajukan banding terakhir. Alasannya yakni Beatty mengalami keterbelakangan mental.

ADVERTISEMENT

Dua bulan sebelum eksekusi mati, ada dokter yang menemui Beatty namun tidak bisa melakukan pemeriksaan. Hal ini lantaran otoritas penjara tidak memperbolehkan borgol Beatty dibuka.

Mahkamah Agung AS menegaskan jika seorang yang mengalami gangguan mental dieksekusi mati itu inkonstitusional. Hal ini karena orang tersebut tidak paham dengan hukuman yang diberikannya.

Tapi pada akhirnya tidak ada invtervensi atas keputusan eksekusi mati tersebut. Di Texas, Beatty merupakan yang terpidana mati keempat.


Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pria Texas Dihukum Mati karena Bunuh Ibunya 2 Dekade Lalu

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads