Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya menceritakan alasan kuatnya menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. Meski menuai pro kontra, Anne tetap teguh dengan keputusannya untuk segera mengakhiri biduk rumah tangganya itu.
Dalam wawancara eksklusif dengan Tim Blak-blakan detikJabar, Senin (7/11/2022), ada beberapa pertimbangan yang Anne putuskan untuk menggugat Dedi Mulyadi. Setidaknya, ada 3 alasan yang diutarakannya dalam wawancara eksklusif tersebut.
Alasan pertama yaitu karena Anne kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Bahkan kata Anne, perlakuan Dedi terhadapnya tergolong dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. Alasan ini ia juga tuangkan dalam materi gugatan cerainya di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi kedua, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis, ucapan yang kasar gitu kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya," ujar Anne kepada detikJabar secara eksklusif.
Bagi Anne, perlakuan tidak mengenakkan Dedi Mulyadi tak hanya sekali. Itu dilakukan secara berulang dan berlangsung sudah sejak lama.
Namun, Anne tak berdaya. Ia mencoba tetap bertahan karena lebih mementingkan keutuhan keluarga. Bahkan, Anne sampai melakukan berbagai cara agar bisa memahami suaminya serta bisa mengubah suaminya itu.
Tapi Anne mengaku kesabarannya kini sudah habis. Dulu ia memang tak punya keberanian saat mendapat perlakuan seperti itu. Namun sekarang, Anne sudah mantap mengambil langkah dengan cara menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
"Itu sering (KDRT psikis). Dulu saya tidak punya keberanian untuk mengungkapkan, hari ini saya merasa apa ya... sudah cukup, ini harus sudah," katanya.
Alasan kedua yaitu karena Anne mengaku sudah pisah rumah lama dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Kata Anne, akhir April lalu, suaminya itu meninggalkan rumah dinas yang selama ini ditempati.
Padahal, rumah dinas ini sendiri menjadi tempat tinggal Anne bersama keluarganya sekaligus meneruskan tradisi yang pernah dilakukan suaminya itu. Di mana Dedi Mulyadi, juga tinggal di rumah dinas saat menjabat Bupati Purwakarta selama 2 periode. "Beliau pergi akhir April, saya lupa tepatnya," ujar Anne.
Pilihan menetap di rumah dinas kata Anne, juga memudahkan untuk memantau anak bungsunya yang masih kecil. Jadi ketika menjalankan tugas sebagai bupati, Anne masih bisa pulang ke rumah dan bisa memantau keseharian anaknya. "Kita tidak pernah tinggal di rumah pribadi kami di Pasawahan karena lokasinya jauh," terangnya
Sebelum benar-benar meninggalkan rumah pada akhir April lalu, kata Anne, sebenarnya sejak 2020, sudah tidak ada barang pribadi suaminya di rumah. Bahkan, kamar yang ditempati Dedi sudah kosong. Sang suami hanya datang ke sana dengan membawa satu koper.
"Beliau bawa koper gitu kan sudah tidak ada barang-barang pribadi walaupun selama ini saya siapkan juga sih seperti perlengkapan mandi tetap saya beli, saya siapkan takutnya dia enggak bawa, ketinggalan gitu kita siapkan, handuk kita siapkan, saya inisiatif menyiapkan barang-barang pribadinya beliau," ujarnya.
"Sebelum terjadi itu (suaminya meninggalkan rumah), dari dulu juga sering jarang pulang, ke Subang ya kadang seminggu dua minggu enggak pulang," kata Anne.
Alasan yang ketiga yaitu Anne dan Dedi Mulyadi sudah lama tidak saling berkomunikasi. Masalah ini sebetulnya sudah diketahui oleh keluarga dan orang terdekatnya. Meski sudah tak tahan, Anne belum berani mengambil langkah seperti sekarang dengan melayangkan gugatan cerai waktu itu.
"Ini masalah sudah lama ada, sudah lama terjadi lah, namun memang ada beberapa hal yang tidak bisa saya katakan terbuka, mudah-mudahan gugatan ini menjadi jalan terbaik bagi saya, bagi beliau, bagi keluarga, bagi anak-anak," katanya.
Anne pun sudah mantan menggugat cerai Dedi Mulyadi. Bahkan kata hakim mediator yang memediasi keduanya pada Kamis (27/10/2022), Anne dan Dedi sudah seperti dua orang asing yang tidak mungkin bisa didamaikan. "Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai," ujarnya.
Ia berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Anne percaya, langkahnya itu merupakan pilihan terbaik bagi kehidupan pribadi dan keluarganya.
"Saya menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat. Tapi ya jangan terlalu lama, tanpa mengintervensi aturan yang ada, saya rasa sih lebih baik langsung aja ke tahap selanjutnya," tandasnya.
Sementara itu kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, Dedi Mulyadi berharap rumah tangganya bersama Anne Ratna Mustika bisa dipertahankan.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," tegas Ojat Sudrajat usai persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
(ral/iqk)