Dedi Mulyadi kembali tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
Sidang dengan agenda mediasi itu hanya dihadiri Anne Ratna Mustika sebagai penggugat dan Ojat Sudrajat sebagai kuasa hukum Dedi Mulyadi. Keduanya bertemu di ruang mediasi di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
Sidang mediasi hanya berlangsung sekitar 30 menit, kemudian kedua pihak meninggalkan ruang mediasi. Ojat Sudrajat mengatakan kliennya tidak hadir karena ada sidang rapat kerja dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," ujar Ojat usai sidang, Selasa (8/11/2022).
Ojat menyebutkan, Dedi Mulyadi meminta dirinya untuk mencari solusi terbaik bagi kelangsungan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika. Disinggung soal Anne Ratna yang ruang kesepakatan damai, Ojat menegaskan, pihaknya tetap akan mengajukan upaya damai. Karena menurutnya, seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya tetap utuh.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," ucap Ojat Sudrajat.
(iqk/iqk)