Bupati Purwakarta Tak Mau Rujuk dengan Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Tak Mau Rujuk dengan Dedi Mulyadi

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 08 Nov 2022 17:26 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Sidang lanjutan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Sidang keempat ini masih tahap mediasi penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat yakni anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Pada sidang kali ini, Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

"Alhamdulilah sidang hari ini lancar, mudah-mudahan ketidakhadiran tergugat tidak memperhambat proses ini," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai sidang, Selasa (08/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne mengatakan, sidang akan dilanjutkan 16 November 2022 mendatang dengan agenda dipertemukan kembali penggugat dan tergugat di depan hakim. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada kesepakatan damai atau tidak.

"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Anne.

ADVERTISEMENT

Sebelum gugatan cerai ini dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat. Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ya sudah berarti ini jalan terbaik," kata Anne.

(iqk/iqk)


Hide Ads