Rohimah, asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Bandung Barat, kini sudah pulang ke rumah. Dia mulai pulih dari rasa sakit fisik yang dialami, dan siap bangkit kembali.
Rohimah dijemput pulang oleh Pemda Garut, usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari di RS Sartika Asih Bandung. Rohimah dijemput ambulans untuk pulang ke kampung halamannya di Garut, pada Rabu (2/11) lalu.
Saat ini, Rohimah dirawat di rumah orang tuanya, yang berdampingan dengan rumahnya sendiri di Kampung Nangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikJabar, berkesempatan untuk berbincang dengan Rohimah secara langsung, pada Jumat (4/11/2022) pagi di rumah orang tuanya. Rohimah kini mulai terlihat segar dan dapat berinteraksi kembali. Meskipun wajahnya masih dipenuhi luka memar, namun kini dia sudah memiliki semangat lagi.
"Alhamdulillah, udah agak mendingan. Tinggal ngilu-ngilunya saja," ucap Rohimah.
Meskipun sudah mulai terlihat sehat secara fisik, tapi tak bisa dipungkiri. Ingatannya masih mengingat dengan jelas, aksi keji yang dilakukan kedua majikan, kala dia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Bandung. Sebab itu, Rohimah mengaku hingga saat ini masih trauma pasca kejadian yang tak pernah dibayangkan sebelumnya, akan dialami oleh Rohimah.
Kepada detikJabar, wanita 29 tahun ini mengaku kapok bekerja sebagai asisten rumah tangga lagi. Dia saat ini memilih untuk bekerja di rumah, berjualan sembako dan membantu orang tuanya.
"Di sini saja, jualan. Nggak...nggak mau (jadi ART lagi)," katanya.
Rohimah sendiri, saat ini akan menjalani pemulihan kondisi psikis bersama dengan tim psikolog, dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. Tim psikolog, sudah dikerahkan datang ke rumahnya, untuk memulihkan Rohimah.
Peristiwa yang dialami Rohimah sendiri, terjadi saat dirinya bekerja sebagai ART di rumah Yulio Kristian dan Loura Francilia di Perumahan Bukit Permata, Kabupaten Bandung Barat. Kekerasan dialami Rohimah, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, sejak bulan Agustus 2022.
Rohimah diketahui mendapatkan perlakuan yang kejam dari majikannya. Dia disiksa dengan cara dipukul, ditendang hingga diinjak kepalanya dalam kurun waktu tersebut. Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh warga setempat yang kemudian menyelamatkan Rohimah dari dalam rumah. Kini, Yulio dan Loura sudah dipenjara oleh polisi.
(mso/mso)