Ratusan Pasangan suami-istri mengikuti sidang isbat massal yang di gelar di aula kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta. Pasutri ini ada yang memang baru menikah ada juga yang sudah melangsungkan pernikahan secara agama puluhan tahun namun baru tercatat pernikahan secara negara hari ini.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara resmi membuka dan memberikan 10 akte buku nikah yang diberikan secara gratis, atas kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Purwakarta dan pihak Pengadilan Agama serta Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
"Melaksanakan sidang terpadu isbat nikah, kita sebut terpadu karena memang kaitan dengan satu dengan yang lainnya, karena keterbatasan anggaran jadi baru selesai pada produk keputusan isbat nikah, Alhamdulillah pak kemenag memberikan bonus langsung 10 pasangan di berikan buku akte nikah," ujar Anne kepada awak media usai kegiatan, Rabu (02/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne mengatakan, persoalan pernikaha resmi yang diakui oleh negara di kabupaten Purwakarta sangat banyak, bahkan Daris wtiap Kecamatan yang ada, sudah banyak daftar tunggu untuk melangsungkan sidang isbat ini. Namun pihaknya akan terus berusaha dan mencari solusi agar mereka yang belum terdaftar oerniakh secara negara dapat segera memilikinya.
"Banyak sekali, hari ini waiting list udah banya di tiap kecamatan, dikatakan tadi ada beberapa kendala tapi rata-rata ini adalah pasutri sudah lama menikah jadi bukan pasangan yang sekarang, solusinya adalah untuk akhir tahun ini kita dengan pengadilan agama, mempunya inovasi di MPP (mall pelayanan publik) untuk memfasilitasi nikah gratis, tidak ada alasan lagi pernikahan tidak dicatat," katanya.
Sementara untuk hari in di kecamatan pondoksalam, yang melangsungkan sidang isbat nikah ada 125 pasangan, mereka ada yang pernikahan muda ada yang pernikahan sudah berlangsung puluhan tahun namun belum memiliki buku nikah.
"Dari 200 lebih pasangan yang terdaftar yang memenuhi persyaratan 125 pasangan, yang lainnya gugur dari persyaratan, paling tua 65 tahun dan hari ini baru bisa memiliki buku, jadi 40 tahun pernikahan tidak punya surat sudah punya cucu," ungkap Anne.
Use (58) dan istrinya Mimi (50) salah satu peserta sidang isbat massal ini mengaku bahagia bisa mendapatkan dan memiliki buku nikah, setelah 35 tahun pernikah belum diakui secara negara.
"Di adakan program isbat saya banyak terima kasih, memang, sekarang saya sudah punya buku nikah banyak terima kasih ada bupati bisa mengadakan sidang isbat, sangat senang," ucap Use yang mendapatkan langsung akte buku nikah.
Use yang sudah berumah tangga 35 tahun lalu, sudah memiliki enam orang anak dan tiga orang cucu, namun empat anaknya meninggal dunia.
(dir/dir)