Warga Bandung Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Warga Bandung Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 29 Okt 2022 01:30 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Kota Bandung. Total ada 21 titik yang dipasang.
Penampakan 21 Titik Kamera Tilang Elektronik di Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota melakukan tilang manual. Polisi bakal memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

Warga Kota Bandung pun mengapresiasi dan memberi kritikan terhadap kebijakan terbaru kepolisian itu. Pandi (28) salah seorangnya. Pandi menilai penggunaan ETLE bisa mengurangi pungli di jalan.

"Ya betul. Ini bisa antisipasi pungli. Biar anggota nggak pungli. E-TLE ini kan by data ya, jadi sistemnya juga harus bagus," kata Pandi saat berbincang dengan detikJabar di Jalan Cihampelas Bandung, Jumat (28/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandi juga mengatakan kepolisian harus punya antisipasi terhadap pelanggar yang bukan kendaraan miliknya saat ditilang. "Kan ada ya kadang bukan motor sendiri, atau motor tapi kepemilikannya bukan sendiri. Ini juga harus diantisipasi," kata Pandi.

Senada dengan Pandi, Tasya (30) warga Kota Bandung juga mengapresiasi langkah kepolisian. Tasya juga menanyakan soal kecocokan data pengendara yang ditilang dengan nama kepemilikan kendaraannya. Sebab, lanjut dia, tak sedikit kendaraan bermotor bulan nama pribadi, karena merupakan kendaraan bekas.

ADVERTISEMENT

"Kalau belum balik nama (kendaraan) nanti gimana. Ini juga harus diperhitungkan sama kepolisian," ucap Tasya.

Selain itu, Tasya juga menilai perangkat E-TLE sejatinya harus siap jika ingin diprioritaskan sebagai langkah penegakan hukum. "Apakah sudah tersebar semua ke daerah-daerah. Ini juga harus disiapkan," katanya.

Senada juga disampaikan Fidhiah (26). Menurutnya, larangan tilang manual adalah langkah bagus ketika bertujuan untuk menghilangkan pungli. "Tapi mungkin pengawasan polisinya harus lebih ketat lagi, dan tilang elektronik benar dimanfaatkan dengan baik agar memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas," ucap Fidhiah.

Selain itu, Fidhiah juga menjelaskan larangan tilang manual jangan sampai mengendorkan pengawasan pelanggaran yang dilakukan petugas di lapangan. "Harusnya bisa lebih sering dan kasih edukasi ke pengendara yang melarang," katanya.

(sud/iqk)


Hide Ads