Seorang anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terkonfirmasi menderita penyakit gagal ginjal akut misterius.
Kadinkes Subang dr. Maxi mengatakan, pasien tersebut terindikasi mengalami gagal ginjal akibat obat yang dikonsumsi. "Di Subang ini sudah ada 1 kasus warga Ciasem usia 14 tahun mengalami gagal ginjal karena obat," ujar Maxi, Senin (24/10/2022).
Menurut Maxi, anak tersebut sempat masuk rumah sakit satu hari. Namun, untuk kondisinya saat ini sudah membaik dan sudah kembali ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia anak kecil itu satu hari sempat berada di rumah sakit dan kini sudah pulang ke rumahnya dengan keadaan yang membaik," katanya.
Saat ini pemerintah Kabupaten Subang terus memantau dan memastikan tidak adanya apotek yang menjual obat sirop setelah dilarang pemerintah pusat. Pihak Dinkes Subang pun melakukan sidak ke sejumlah apotek di Subang.
Seperti diketahui, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
"Memastikan apotek-apotek melaksanakan surat edaran Kementrian Kesehatan terkait larangan sementara waktu tidak menjual obat berbentuk sirup," ucap Maxi.
(iqk/iqk)