Polisi Duga Ortu Sempat Sembunyikan Pembunuh Anak di Cimahi

Polisi Duga Ortu Sempat Sembunyikan Pembunuh Anak di Cimahi

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 24 Okt 2022 14:42 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan anak di Cimahi
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan anak di Cimahi usai ditahan petugas Polres Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Orang tua dari Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi, mendapatkan sorotan polisi. Polisi menduga ada peran orang tua dalam menyembunyikan pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan saat petugas berupaya mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan, pelaku berusaha melawan. Pelaku mencoba menyembunyikan barang bukti tersebut.

Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dititipkan pelaku di rumah orang tuanya. Selain itu, Ibrahim menjelaskan orang tuanya juga sempat menyuruh pelaku untuk melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu ketemu (sangkurnya) dan orang tuanya juga menyampaikan untuk menyuruh yang bersangkutan kabur sehingga pada saat diamankan yang bersangkutan diminta untuk menunjukkan alat bukti tersebut," kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (24/10/2022).

Ibrahim menegaskan pihaknya memeriksa orang tua pelaku. Polisi menduga, pelaku dibantu oleh orang tuanya saat bersembunyi.

ADVERTISEMENT

"Orang tuanya itu awalnya dia menyembunyikan pelakunya, karena dia memang tidak kooperatif dan menyembunyikan pelakunya makanya yang bersangkutan dilakukan pendalaman pemeriksaan karena menyembunyikan pelaku kejahatan," kata Ibrahim menambahkan.

Ibrahim menjelaskan setiap orang yang turut menyembunyikan keberadaan pelaku kejahatan bisa dikenakan Pasal 211 KUHP dan ancaman kurungan penjara sembilan bulan.

"Kita sangat tidak berharap ada orang-orang seperti ini yang melindungi kejahatan karena ini juga potensi kejahatan juga," ucap Ibrahim.

(sud/yum)


Hide Ads