Beredar daftar 15 obat yang disebut mengandung bahan berbahaya. 15 obat itu dikaitkan dengan kekhawatiran adanya cemaran etilen glikol yang memicu anak alami gagal ginjal akut misterius.
Dikutip dari detikHealth, Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani pun turut bersuara. Reri memastikan daftar 15 obat yang beredar itu bukan berasal dari BPOM RI.
Reri menegaskan BPOM tak pernah merilis temuan daftar 15 obat dengan senyawa berbahaya. "Data tersebut bukan data dari Badan POM," tegasnya melalui pesan singkat kepada detikcom Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada juga disampaikan Kemenkes RI. Pihak tak pernah membuat daftar 15 obat dengan senyawa berbahaya. Karenanya, dipastikan informasi yang beredar tidak benar.
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," terang juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam kesempatan terpisah, Rabu (19/10).
"Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog dan puslabfor polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut," terang dia.
Pemerintah, dalam hal ini BPOM RI dan Kemenkes RI membantah edaran 15 obat senyawa ditemukan berbahaya, yang seluruhnya berbentuk sirup atau obat cair.
Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Beredar Daftar 15 Obat Mengandung Senyawa Berbahaya, BPOM Angkat Bicara