Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (19/10/2022). Dari mulai lanjutan sidang cerai Bupati Purwakarta hingga pembunuhan warga Jateng yang dibuang di Cianjur.
Berikut lima peristiwa pilihan detikJabar yang menggemparkan publik pada hari ini:
Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab, Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022). Dedi Mulyadi sebagai tergugat kembali absen dalam sidang tersebut.
Pantauan detikJabar, Anne datang didampingi keluarganya, yakni ibu, kakak dan adiknya sekitar pukul 08.45 WIB. Tak berselang lama kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat menyusul di kantor pengadilan agama. Namun pihak tergugat yaitu Dedi Mulyadi tidak ikut bersama kuasa hukumnya.
Sekitar 5 menit kedua pihak menunggu jadwal sidang dimulai. Tak lama kemudian pihak pengadilan agama memanggil kedua pihak untuk masuk ke ruang sidang, karena sidang dengan nomor perkara : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, akan segera dimulai.
Hingga semuanya masuk ruangan, Dedi Mulyadi tidak terlihat batang hidungnya. Ia kembali absen dalam panggilan sidang gugat cerai yang didaftarkan oleh istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika duduk di sebelah kanan majelis hakim yang dipimpin oleh Lia Yuliasih. Sedangkan tim kuasa hukum Dedi Mulyadi duduk di sebelah kiri majelis hakim. Sementara keluarga Anne duduk di kursi tamu di dalam ruang sidang.
Diketahui sidang kedua dengan agenda mediasi dilakukan setelah sebelumnya digelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi pada 5 Oktober 2022 lalu. Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang itu hingga Majelis Hakim menunda sidang.
"Sebagaimana surat pemberitahuan dari sekretaris jenderal DPR-RI bahwa beliau tugas sejak kemarin sampai tanggal 26 reses se Jawa Barat, jadi mulai kemarin bukan hari ini saja melaksanakan tugas sebagai anggota DPR-RI," ujar Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat usai persidangan, Rabu (19/10/2022).
Ojet menegaskan, jika kliennya tidak melakukan pelanggaran atau melawan hukum karena tidak menghadiri persidangan kedua ini. Dedi sebagai wakil rakyat memiliki tugas yang harus dikerjakan di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.
Saat ini Dedi tengah melakukan reses di wilayah Muara Gembong Bekasi, Jawa Barat yang digelar sejak tanggal 18-26 Oktober 2022. Diketahui Dedi menjadi anggota DPR-RI setelah mencalonkan diri di daerah pemilihan 7 yaitu wilayah Purwakarta, Karawang, Bekasi.
"Tidak melanggar aturan kan aturannya sudah di atur mediasi itu bisa dilakukan 1 kali 30 hari kemudian kalau tidak cukup di tambah 1 kali 30 hari, artinya sudah di atur KUHP nya tidak melanggar aturan , tidak ada maksud mengulur waktu," katanya.
Alasan kedua, Dedi Mulyadi tidak hadir karena mengklaim belum adanya surat panggilan sidang. Belum ada panggilan resmi untuk hadir di sidang gugatan cerai dengan agenda mediasi ini.
"Belum ada panggilan resmi dari pengadilan, kalo gugatan sudah kami terima tapi panggilan resmi untuk mediasi kan belum ada, tadi kami minta sehingga kami sampaikan untuk meminta secara administratif surat panggilan kepada beliau untuk mediasi. Baru tadi clear nanti suratnya akan keluar dari pengadilan agama untuk memanggil beliau untuk hadir dalam acara mediasi nanti pada tanggal 27 Oktober," katanya.
Tabrakan Beruntun Tol Cipularang
Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92, Desa Pasirmunjul, Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Dugaan sementara kecelakaan akibat truk kontainer mengalami masalah pengeraman.
"Jadi untuk TKP ini ada ada empat kendaraan, dimana dari arah atas atau dari arah Bandung ke Jakarta ada salah satu kendaraan indikasi awal tidak bisa melakukan pengeremen sehingga membuat benturan terhadap kendaraan di depannya," AKP Denny Catur, Kepala Induk PJR Tol Cipularang ditemui di TKP, Rabu (17/10/2022).
Denny menjelaskan, truk yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun ini posisinya berada paling belakang di antara empat kendaraan yang terlibat. Ketika rem bermasalah truk ini melaju tidak terkendali kemudian menabrak kendaraan yang ada di depannya.
"Indikasi awal dari truk kontainer yang paling belakang, itu hasil dari keterangan para saksi," katanya.
Dalam kecelakaan ini, tiga orang dilaporkan terluka. Bahkan satu korban yang terjepit harus dievakuasi dengan ekstra hati-hati.
Dilihat detikJabar, petugas menggunakan alat pemotong portabel untuk memotong bagian mobil yang menjepit kaki korban. Evakuasi berjalan alot karena kaki korban terjepit.
"Untuk korban sementara ada 3 tapi indikasi banyak cedera, Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia. Tadi terakhir yang di evakuasi karena kakinya tertusuk besi," ungkap Denny.
Dampak kejadian ini, arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami kemacetan panjang. Petugas melakukan rekayasa arus dengan membuka satu lajur di bahu jalan.
"Kemacetan sekitar 2 KM, karena lalu lintas bisa tetap mengalir dengan menggunakan bahu jalan," ujarnya.
Pesisir Utara Jabar Terancam Tenggelam
Ancaman daratan yang akan tenggelam tak hanya menghantui wilayah pesisir Banten. Wilayah pesisir di Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat juga mengalami kondisi serupa yang diprediksi terjadi pada 2030.
Berdasarkan laporan Climate Central, sejumlah wilayah di Pesisir Pantura Jabar diprediksi bakal tenggelam dalam waktu 8 tahun lagi. Ancaman itu pun bisa terlihat melalui peta Climate Central mengenai sebaran wilayah yang akan tenggelam pada 2030.
Seperti diketahui, Climate Central merupakan organisasi berita nirlaba yang menganalisis dan melaporkan berkaitan tentang iklim. Organisasi ini terdiri dari imuwan dan jurnalis sains yang fokus terhadap isu perubahan iklim dan isu-isu energi.
Dilihat detikJabar, Rabu (19/10/2022), wilayah yang diprediksi akan tenggelam berdasarkan peta Climate Central tersebar dari mulai Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu hingga ke Cirebon. Dari sebaran pemetaannya, ancaman ini akan menenggelamkan sejumlah fasilitas publik dari mulai kantor desa, sekolah hingga kantor kepolisian.
Ancaman wilayah Pesisir Pantura Jawa Barat ini sempat disinggung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut sekitar 200 hektare tanah di Kabupaten Bekasi hilang karena permukaan air laut yang naik.
"Cirinya permukaan laut naik. Di bekasi sekitar 200 hektare. Sertifikatnya ada, tapi tidak ada tanahnya," kata Ridwan Kamil, Kamis (16/6) silam.
Sementara, berdasarkan dokumen 'Integrasi Materi Teknis Perairan Pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat' DKP Jabar, selama delapan tahun atau dari 2013 hingga 2021, luas wilayah pengelolaan DKP Jabar bertambah. Artinya, ada penambahan ruang laut.
Menurut peta Badan Informasi Geospasial (BIG), pada 2013 luas wilayah laut yang dikelola Pemprov Jabar seluas 1.549.317 hektare. Kemudian, pada tahun 2021, luas wilayah laut Pemprov Jabar seluas 1.655.121 hektare. Artinya, luas wilayah laut Pemprov Jabar bertambah sekitar 105.804 hektare.
Kepala DKP Jabar Hermansyah mengatakan, ancaman wilayah pesisir Pantura Jawa Barat harus disikapi serius semua pihak. Menurutnya, perlu ada kolaborasi, terutama dari masyarakat sekitar untuk bisa menjaga minimalnya luasan hutan mangrove supaya menghindari terjadinya abrasi yang lebih meluas.
"Tentu kami mengajak masyarakat pesisir supaya menjaga kelestarian lingkungan. Misalnya mereka di daerah kawasan mangrove, itu mangrovenya harus dijaga. Jangan sampai berkurang luasanya, kalau bisa ditambah," kata Hermansyah kepada detikJabar.
Hermansyah kembali mengingatkan untuk mencegah terjadinya abrasi di wilayah pesisir, masyarakat harus bisa menjaga lingkungannya supaya tidak dirusak. Untuk saat ini, luas total hutan mangrove di Pantura Jabar diketahui mencapai 43 ribu hektare lebih.
"Intinya harus dijaga terutama oleh masyarakat pesisir supaya mengembangkan luasan hutan mangrove di situ. Kami pun mendorong supaya masyarakat di pesisir bisa ikut menjaga sama-sama supaya ancaman abrasi tidak menyebar secara luas," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Amankan 16 Orang dalam Kericuhan di Bandung, 2 Jadi Tersangka"
(sud/dir)