Geramnya Bupati Purwakarta Anne Ratna gegara Konten Hoaks Youtuber

Geramnya Bupati Purwakarta Anne Ratna gegara Konten Hoaks Youtuber

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 17 Okt 2022 14:19 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan melaporkan lima akun YouTube yang diduga memuat konten hoaks dan fitnah tentang kehidupan pribadinya. Akun itu membuat konten terkait kasus gugatan cerai yang saat ini dihadapi bersama suaminya Dedi Mulyadi.

Anne menjelaskan, konten itu 100 persen tidak benar. Isi konten seperti anaknya bernama Yudistira dituduh menjadi orang ketiga dalam gugatan cerainya. Ada juga konten lain yang memuat jika Anne dan Dedi Mulyadi sudah damai atau islah dalam gugatan cerai.

"Pada hari Jumat (14/10/2022) kemarin itu saya mendelegasikan ke lawyer untuk membuat LP (laporan polisi) tetapi ternyata ada prosedur yang harus di jalankan. Insyaallah besok saya datang ke polda (Jabar) untuk melaporkan karena laporan ke pencemaran nama baik tidak bisa dikuasakan harus yang bersangkutan. Insyaallah besok hari Selasa (18/10/2022) siang saya akan datang ke polda," ujar Anne Ratna Mustika ditemui di Taman Pasanggrahan lingkungan Pemkab, Senin (17/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne mengatakan, ia bersama tim kuasa hukum sudah mengumpulkan bukti jika lima akun YouTube itu sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Bukti itu adalah link YouTube, video diduga hoaks dan fitnah, tangkap layar video dan tangkapan layar channel akun itu.

"Banyak (bukti) merekap beberapa materi laporan dari lima akun YouTube yang memberitakan berita bohong judul dengan isi berita nggak nyambung, banyak lah yang berkaitan pribadi, saya gugatan cerai kemudian paling ini adalah itu ada pihak ketiga bahkan pihak ketiga itu fotonya seolah-olah foto anak saya Yudistira. Orang Purwakarta yang melihat protes ke saya, masa Yudistira jadi orang ketiga," katanya.

ADVERTISEMENT

"Ada opini yang menggiring telah terjadi islah, atau akur, dengan suami saya Dedi Mulyadi, itu tidak benar bahkan proses gugatan masih berlangsung di PA. Dan itu tidak pernah ada pertemuan saya dengan pak DM, di situ ada di beberapa tayangan seolah-olah saya sudah duduk berdua bertemu," kata Anne

Dengan ramainya perbincangan video itu dan konten yang hoaks serta fitnah, Anne merasa terganggu dan dirugikan, apalagi platform itu dapat diakses oleh siapapun dan akan membuat opini yang tidak baik.

"Linknya ada starnews devitv, mantan preman, terus ada lima akun yang jelas isinya bohong dan itu tidak boleh. Secara pribadi untuk saya merasa dirugikan itu akan membentuk opini tidak baik. Warga Purwakarta keluarga ASN yang memang tayangan itu tidak baik untuk di tonton termasuk keluarga saya anak saya dan generasi lainnya," katanya.

Dari hasil kajian bersama tim kuasa hukumnya, kasus itu sudah memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 3 UU No 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads