Setahun Tragedi Susur Sungai Ciamis, Keluarga Minta Keadilan

Setahun Tragedi Susur Sungai Ciamis, Keluarga Minta Keadilan

Dadang Hermansyah - detikJabar
Sabtu, 15 Okt 2022 14:09 WIB
Orang tua korban tragedi susur sungai di Ciamis melakukan peringatan di tepi Sungai Cileueur
Orang tua korban melakukan peringatan setahun tragedi di Sungai Cileueur (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Tepat tanggal 15 Oktober 2021 lalu terjadi peristiwa yang sangat memilukan. Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru tenggelam di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Untuk mengenang satu tahun tragedi susur sungai, para keluarga korban melakukan tabur bunga dan doa bersama, Sabtu (15/10/2022). Sedikitnya ada 3 keluarga korban yang berkumpul di pinggir Sungai Cileueur. Kemudian bersama-sama menaburkan bunga ke sungai. Ada juga karangan bunga yang dihanyutkan.

"Ini kami melakukan tabur bunga tepat 15 Oktober saat terjadi tragedi Susur Sungai yang kejadiannya pukul 16.00 WIB. Yang datang keluarga dari Ciamis, Cimari dan Banjarsari, ada 3 keluarga," ujar Dede Rohendi, salah satu orang tua korban (Candra).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua korban tragedi susur sungai di Ciamis melakukan peringatan di tepi Sungai CileueurOrang tua korban tragedi susur sungai di Ciamis melakukan peringatan di tepi Sungai Cileueur Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Dede berharap kasus tragedi susur sungai ini ada kepastian dari aparat penegak hukum. Menurut Dede pihak keluarga sudah lama menunggu kejelasan kasus yang menewaskan 11 siswa MTs tersebut.

"Mudah-mudahan ada kepastian. Semoga bisa lebih tegar, dalam arti apa pun keputusannya kita terima. Lebih cepat ada hasil dari proses itu karena kita menunggu lama," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dede menyebut informasi terakhir dari kepolisian, prosesnya dalam tahap meminta ahli sungai. Setelah itu belum ada kabar lagi mengenai proses kasus tragedi susur sungai tersebut.

Sementara itu, Yani, ibu korban (Kanza), meminta keadilan atas tragedi susur sungai tersebut. Yani mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anaknya.

"Saya ikhlas tapi saya mau keadilan. Dari pihak sekolah, kepolisian, kejaksaan, sampai sekarang belum ada putusan apa pun," tegasnya.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena menyebut kasus susur sungai saat ini masih terus diproses. Sebelumnya berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun dikembalikan karena harus ada saksi Ahli Sungai. Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu saksi Ahli Sungai.

"Kita masih menunggu keterangan dari pihak saksi Ahli Sungai. Semoga dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

(yum/yum)


Hide Ads