Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali membuka akses jalan yang bertahun-tahun ditutup. Kali ini Jalan KH Agus Saleh atau Bojongmeron (Bomero) yang ditutup lantaran dijadikan kawasan pejalan kaki sejak 2016 lalu.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan Jalan KH Agus Saleh atau Bomero dibuka kembali untuk jalan kendaraan berdasarkan usulan masyarakat. Pasalnya kawasan pertokoan di kawasan tersebut sepi sejak ditutup.
"Ini usulan dari masyarakat, meminta jalan dibuka lagi. Dulunya diperuntukkan kawasan pejalan kaki, wisata kuliner, dan pentas hiburan jalanan. Tapi karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya, makanya dibuka lagi setelah sekitar enam tahun ditutup," ujar dia, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, ungkap Herman, kawasan Bojongmeron malah dijadikan pasar ilegal, sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. "Jadi ada pasar bayangan di sana, padahal sejak dibangun pasar induk, seharusnya tidak ada pasar di kawasan perkotaan. Makanya dibuka lagi, supaya tidak kumuh dan tidak jadi pasar," kata dia.
Selain itu, menurut Herman, dibukanya jalan tersebut juga bertujuan agar lalulintas di kawasan perkotaan tidak macet. Jalan KH Agus Saleh dapat menjadi alternatif kendaraan menuju Jalan Moch Ali dan Prof Moch Yamin.
"Kita ketahui jika Jalan Raya (Jalan Mangunsarkoro) macet parah kalau siang, karena jalannya sempit akibat banyak yang parkir. Makanya kita fungsikan lagi Jalan KH Agus Saleh untuk mengurai kemacetan," ucap dia.
"Diharapkan ke depan macetnya berkurang, dan aktivitas perekonomian di kawasan Bojongmeron bisa hidup, setelah bisa dilalui kendaraan lagi," ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga membuka lagi Jalan Siti Jenab yang berada di antara gerbang utama Pendopo dan Alun-alun Cianjur setelah sekitar 2 tahun ditutup.
Dibukanya jalan tersebut dilakukan usai pemkab disomasi warga, sebab penutupan membuat akses kendaran menjadi sulit dan pertokoan di kawasan tersebut mati suri. Namun Jalan tersebut dibuka hanya saat siang hari dan tidak untuk dilalui angkutan umum.
(dir/dir)