Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Jabar 2 Palabuhanratu di Jalan Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/10/2022). Kedatangan mereka untuk mengecek laporan soal dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Unit Jasa Pembangkit (UJP) PLN Indonesia Power itu.
Sejumlah laporan disebut masuk kepada pihak DKP dari sejumlah masyarakat, di antaranya adanya pencemaran limbah yang mengotori kawasan pesisir Palabuhanratu hingga mengakibatkan sejumlah ikan mati.
"Kami melakukan sidak karena laporan yang diterima pertama bahwa terjadi kematian ikan yang ada di Pantai Selatan akibat limbah dari PLTU masuk ke laut. Ini limbahnya udah pekat begini gitu kan seperti itu. Kemudian ini merusak biota laut, merusak air di kawasan perairan laut," kata Kepala UPTD Wilayah Selatan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jawa Barat, Nandang Muslim, kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nandang mengatakan, selain laporan masyarakat pihaknya juga menerima video dugaan pencemaran tersebut. Video itu disebut Nandang mendapat respons dari DKP dan sejumlah instansi yang berkaitan dengan lingkungan di wilayah Jawa Barat.
"Sebelum saya ke sini saya juga melakukan rapat online dengan dinas lingkup terkait yaitu dengan ESDM PSDA Dinas PSDA provinsi dan lingkungan hidup ditambah dengan Polisi Satuan Pamong Praja itu kan ya dari provinsi. Adanya video dugaan pencemaran, nah kita kan yang ditanya karena kita ada di tanggung jawab pengawasan untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ujarnya.
Ada 7 lokasi yang dipantau dalam sidak mulai dari lokasi pembuangan, lokasi Intake turbin PLTU, hingga pembuangan air panas hasil pemrosesan pembangkit di PLTU.
"Dilaporkan katanya ada air pekat, namun apa yang kami lihat ternyata tidak ada, ini kami catat. Karena digembor-gemborkannya di video katanya ada air pekat keluar. Kemudian di lokasi intake, ternyata malah ada ikan berbagai jenis," ungkap Nandang.
"Berarti ada kehidupan biota laut kan di sana. Saya bahkan melihat ikan barakuda sebesar lengan orang dewasa juga di beberapa lokasi lain yang berada di area dalam PLTU. Semua yang kami lihat itu selanjutnya kami laporkan ke pimpinan kami di Provinsi Jawa Barat," sambung Nandang.
Khusus di saluran pembuangan air panas, Nandang memastikan kadar kandungan air atau PH di lokasi itu juga dalam batas wajar.
"Kami lihat PH-nya itu masih normal 6,84 artinya tidak mengganggu keasamaan atau kebasaan terhadap air laut. Kedua, suhunya itu normal antara 32 sampai 35 itu kan. Bahkan airnya juga bersih, airnya juga bening. Artinya sejauh ini kami tidak menemukan adanya pencemaran di lingkungan PLTU," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, General Manajer (GM) PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu Rizki Priatna membenarkan kedatangan pihak DKP Jawa Barat ke sekitar lingkungan PLTU untuk mengecek kabar adanya pencemaran lingkungan.
"Rekan-rekan dinas tadi langsung ke lapangan terkait dengan adanya informasi bahwa PLTU telah membuang limbah keluar ya. Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan telah melihat langsung bahwa tidak ada apa yang disebut dengan limbah," kata Rizki, didampingi Manajer Administrasi Asmadi dan Humas PLTU Palabuhanratu Handoyo.
Rizki memastikan, pihaknya akan selalu menjaga harmonisiasi dalam setiap aktivitas di sekitar lingkungan PLTU. "Kami memastikan, tidak ada limbah yang dikeluarkan atau di buang langsung ke laut oleh PLTU, nah kami juga menjelaskan bahwa kami sebagai pengelola PLTU ini selalu menjaga harmonisasi antara setiap aktifitas yang kami lakukan dengan lingkungan sekitar stikholder maupun lingkungan alam menjaga supaya setiap aspek yang ada di ekosistem kita tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.
(sya/orb)