Pemkab Purwakarta Ditegur BPKP gegara APBD-P 2022 Tak Kunjung Selesai

Pemkab Purwakarta Ditegur BPKP gegara APBD-P 2022 Tak Kunjung Selesai

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 12 Okt 2022 13:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Bandung -

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat memberi teguran keras kepada Pemkab Purwakarta menyusul lambatnya pembahasan APBD Perubahan 2022. Teguran itu sudah disampaikan BPKP melalui surat tertulis pada 8 September 2022.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki detikJabar, surat BPKP untuk Pemkab Purwakarta bernomor S-667/PW10/3/2022. Surat yang ditunjukan untuk Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tentang Atensi dan Saran atas Penyelesaian PAPBD (Perubahan APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat tertulisnya, BPKP turut menyertakan sejumlah regulasi pemerintah dalam upaya penanganan dampak inflasi di daerah. BPKP khawatir penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta yang tak kunjung selesai malah bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan informasi di atas, dan dalam rangka menjaga efektivitas serta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kami berpendapat kondisi penyusunan PAPBD Tahun 2022 yang tidak segera diselesaikan akan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional dan lebih jauh berpotensi terhadap turunnya kepercayaan (reputasi) public kepada kedua lembaga (Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Purwakarta)," tulis surat yang ditandatangani Kepala BPKP Perwakilan Jabar Mulyana secara digital, sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (12/11/2022).

BPKP memberikan 3 poin saran dalam suratnya kepada Pemkab Purwakarta untuk segera membahas APBD Perubahan 2022. Ketiga poin ini pada intinya berisi supaya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Purwakarta supaya bisa membahas keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

Berikut ini 3 saran dari BPKP untuk Pemkab Purwakarta:

1. Kepada Bupati Purwakarta dan Pimpinan DPRD supaya membangun kembali komunikasi di antara kedua belah pihak, memfokuskan pada pencapaian tujuan
bersama, dan menyepakati penyelesaian PAPBD Tahun 2022 sebelum tanggal 15 September 2022;

2. Memformulasikan secara tepat penyediaan anggaran dalam PAPBD Tahun 2022 baik untuk merealisasikan program-program penting yg dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan dampak inflasi, serta

3. Mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta

Merespons hal itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Jawa Barat yang membidangi pemerintah, Sadar Muslihat, turut membenarkan mengenai masalah tak kunjung dibahasnya APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta 2022. Namun yang tak ia pahami, kenapa pembahasan sepenting itu malah tidak segera dilakukan.

"Saya tidak tahu persis permasalahannya, tapi mungkin masalah komunikasi antara eksekutif, bupati dan jajarannya dengan DPRD," katanya via pesan singkat WhatsApp. Ejaan kalimat yang dikirim Sadar sudah disesuaikan detikJabar.

Sadar mengungkap, jika APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta tak kunjung diselesaikan, maka akan berdampak kepada kepentingan publik. Pihaknya pun mendorong supaya Bupati Anne duduk bareng dengan pimpinan DPRD supaya APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta bisa diselesaikan.

"Akibatnya rakyat yang akan dirugikan. Jadi demi kepentingan rakyat, harus duduk bersama dan percepat (pembahasan APBD Perubahan). Karena detailnya mungkin sudah sama-sama dipahami," ucap politikus PKS tersebut.

(ral/mso)


Hide Ads