Pemkot Bandung Disarankan Buat Ruang Curhat Cegah Vandalisme

Pemkot Bandung Disarankan Buat Ruang Curhat Cegah Vandalisme

Sudirman Wamad - detikJabar
Minggu, 09 Okt 2022 03:00 WIB
Vandalisme di Jalan Baksil Bandung
Vandalisme di Jalan Baksil Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pemkot Bandung terus berupaya melawan aksi vandalisme. DPRD pun mengusulkan agar ada ruang curhat atau ekspresi bagi warga Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengapresiasi langkah pemkot yang menggelar sayembara bagi warga yang merekam dan melaporkan aksi vandalisme. Namun, Tedy mendorong agar ada upaya lain yang dilakukan Pemkot Bandung, salah satunya memberikan ruang curhat.

"Ya, ruang curhat. Kan di Bandung banyak taman, dibuat menarik menjadi tempat curhat bagi milenial. Sehingga, taman bisa dicorat-coret dan memang disediakan," kata Tedy kepada detikJabar, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tedy menerangkan selain taman tempat lainnya di sudut Kota Bandung bisa disulap menjadi ruang curhat. Tedy mendorong agar pemkot kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mewujudkan ruang curhat tersebut.

"Cara lainnya adalah dengan menggandeng komunitas untuk mengedukasi masyarakat. Misalnya komunitas seni, mereka membuat lagu temanya tentang mencintai Bandung," ucap Tedy.

ADVERTISEMENT

Tedy mengatakan untuk melawan vandalisme perlu afa upaya kreatif. Jadi, lanjut dia, tak hanya promosi melalui sayembara dan CCTV.

"Soal tambahan CCTV itu kan persoalannya gini, mereka (pelaku) juga pintar. Menutup wajah dengan masker, helm dan lainnya," kata Tedy.

"Saya harap ada komunitas atau seniman yang dilibatkan juga. Jadi, tak hanya sanksi-sanksi," kata Tedy.

Sebelumnya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan pelanggar ketertiban dan perusak keindahan kota seperti pelaku vandalisme harus diproses hukum. Ema mengingatkan para pihak untuk mengawasi dan menjaga keindahan Kota Bandung.


"Kita membangun kota dengan uang masyarakat. Bila ada yang merusak, langsung proses hukum saja," kata Ema dalam keterangan yang diterima detikJabar, Jumat (7/10/2022).




(sud/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads