Tarif Angkot di KBB Kini Lebih Mahal

Tarif Angkot di KBB Kini Lebih Mahal

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 07 Okt 2022 15:12 WIB
Mobil angkot trayek Stasiun Hall-Gunung Batu.
Ilustrasi angkot (Foto: Cornelis Jonathan Sopamena)
Bandung Barat -

Tarif angkutan kota (angkot) trayek lokal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya naik juga. Kenaikan tarif itu imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Organda KBB, tarif angkot yang sudah naik di antaranya trayek Padalarang-Cikalongwetan- Cipeundeuy yang awalnya Rp 14.500 menjadi Rp 16.300, Padalarang-Gunung Bentang dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.

Kemudian trayek angkot Cililin-Sindangkerta-Gununghalu yang awalnya hanya Rp 15 ribu menjadi Rp 18.200, Padalarang-Parongpong yang awalnya Rp 7.500 menjadi Rp 9.500, dan Lembang-Maribaya-Cibodas yang Rp 6.000 menjadi Rp 7.800.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bendahara Organda KBB, Iwan Setiawan mengatakan dari kesepakatan antara Organda dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, kenaikan tarif angkot berkisar antara 30 persenan.

"Kenaikan tarifnya sudah berjalan. Sudah ada kesepakatan antara Organda dengan Dishub, naiknya sekitar 30 persen," ungkap Iwan saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

Iwan mengakui jika kenaikan tarif tersebut sebetulnya tanpa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat. Hal itu karena saat ini Hengky Kurniawan masih berstatus Plt Bupati Bandung Barat.

"Memang kenaikan tarif angkot tanpa SK bupati ini tidak ada kekuatan secara hukum. Tapi yang terpenting tidak ada gejolak, karena kalau kami tidak menaikan tarif itu pasti akan ada gejolak," kata Iwan.

Terkait kenaikan tarif angkot ini, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memantau kondisi di lapangan. Sejauh ini Organda memastikan tidak ada gejolak meskipun tarif angkot sudah naik.

"Alhamdulillah sampai saat ini kondusif-kondusif saja. Kami berharap tentunya tidak ada gejolak apapun dengan kenaikan tarif angkot ini," tutur Iwan.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan KBB Lukmanul Hakim menyebut para pengusaha angkutan sudah melakukan penyesuaian tarif karena pengeluaran mereka jadi membengkak setelah harga BBM ini mengalami kenaikan.

"Di lapangan mereka (pengusaha angkot) sudah menyesuaikan tarif. Tapi sepanjang masyarakat tidak keberatan ya sebetulnya nggak ada masalah meskipun SK belum turun," ujar Lukmanul Hakim.

Terkait adanya penyesuaian tarif tanpa SK tersebut pihaknya memastikan bahwa Dinas Perhubungan tidak memberikan dorongan. Penyesuaian tarif itu merupakan inisiatif dari para pengusaha angkutan.

"Mungkin mereka juga sudah menghitung karena rugi kalau tidak ada penyesuaian tarif. Tapi itu insiatif mereka sendiri dan berdasarkan sepengetahuan dari organda," ujar Lukmanul.




(dir/dir)


Hide Ads