Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 05 Okt 2022 11:32 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.
Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Sidang perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA, Anne tiba di pengadilan agama sekitar pukul 08.45 WIB. Anne didampingi kakak kandungnya.

Dilihat detikJabar, Anne tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat. "Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," ujar Ojat sebelum memasuki ruang sidang.

Ojat mengatakan, Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.

ADVERTISEMENT

"Ya intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," katanya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang.

Sidang digelar di ruang utama Umar Bin Khattab yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih didampingi anggota satu Deni Heryansyah dan anggota kedua Ridho dengan agenda pemeriksaan para pihak.

Lihat Video: Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi

[Gambas:Video 20detik]




(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads