Hadapi Sidang Cerai, Bupati Purwakarta Tak Pakai Jasa Pengacara

Hadapi Sidang Cerai, Bupati Purwakarta Tak Pakai Jasa Pengacara

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 04 Okt 2022 09:20 WIB
Potret Anne Ratna Mustika
Potret Anne Ratna Mustika (Foto: Instagram: @anneratna82)
Purwakarta -

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022 atau pada esok hari di kantor pengadilan agama berlokasi di Jatiluhur, Purwakarta.

Anne Ratna Mustika memastikan kehadirannya pada sidang pertama dengan agenda pemeriksaan para pihak itu, ia juga menegaskan jika akan langsung datang tanpa pengacara.

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Media Ambu Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari konteks materi gugatanya yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi.

"Nanti penjelasan di sana (kantor pengadilan) alasannya," katanya singkat

ADVERTISEMENT

Gugatan cerai itu teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, anne datang langsung untuk mendaftarkan gugatan ini.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak tergugat yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, suami dari Bupati Purwakarta itu.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads