Pemkab Karawang menutup gudang yang diduga menjadi penyebab air Sungai Cilamayan berubah menjadi merah darah. Pemilik gudang juga sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Kami sudah rapat tadi pagi, berdasarkan hasil keterangan para pemilik gudang, penyebab air sungai itu menjadi merah memang sudah diketahui," kata Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang (DLHK) Meli Rahmawati, saat ditemui di Kantor DLHK, Jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang, Senin (3/10/2022).
Meli menjelaskan, sumber penyebab air berwarna merah memang dari pewarna pupuk urea. "Jadi pemilik gudang itu pak Yunus, beliau suplier pewarna pupuk kimia dari Pusri, dikirim ke Karawang berbentuk kempu ukuran seribu liter. Karena pihak Pupuk Kujang mintanya berbentuk drum jadi ada proses pemindahan cairan pewarna di gudang itu," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tetesan akibat aktivitas pemindahan cairan pewarna pupuk itu jatuh ke tanah dan diguyur hujan, lalu drum dan kempu bekas juga dibeli oleh pengepul barang bekas.
"Si pengepul barang bekas ini, melakukan aktivitas mencuci drum untuk dijual ulang, dari sini kemudian air cucian itu mengalir ke sungai, sehingga tanpa disadari pemilik gudang air bekas cucian mencemari sungai," kata dia.
Pemilik gudang itu menyewa lahan per enam bulan di lahan dekat Sungai Cilamaran. Meli menduga para penyewa lahan pemilik gudang itu juga belum berizin.
"Katanya izin nya lengkap di Sumatera, tapi kan gudangnya di sini, diduga belum ada izin untuk beroperasi di Karawang. Untuk sekarang masih belum bisa beroperasi, karena polisi juga sedang memproses hukum," ungkapnya.
Mengenai dampak, Meli mengatakan belum ada laporan dampak lingkungan, namun beberapa warga melalui pemerintah desa telah membicarakan keluhan kepada DLHK.
"Dampak sih belum ada laporan yah, hanya warga mengeluh karena air itu digunakan untuk bercocok tanam. Dikhawatirkan akan berdampak pada proses bertanamnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Air Sungai Cilamayan, di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, tiba-tiba berwarna merah. Hal itu juga membuat geger warga.
Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Karawang (DLHK) Meli Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan instansi terkait.
"Kami tadi baru selesai dari sana bersama, Polsek, Polres, Satgas Citarum Harum Sektor 18, dan Pihak Kelurahan, dan Desa," ujar Meli, saat ditemui di Kelurahan Palumbonsari, Jumat (30/9/2022
(mso/mso)