Geger! Air Sungai Cilamayan Karawang Berubah Jadi 'Darah'

Geger! Air Sungai Cilamayan Karawang Berubah Jadi 'Darah'

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 30 Sep 2022 17:33 WIB
Sungai darah Karawang
Sungai darah Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Air Sungai Cilamayan, di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, tiba-tiba berwarna merah. Hal itu juga membuat geger warga.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Karawang (DLHK) Meli Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan instansi terkait.

"Kami tadi baru selesai dari sana bersama, Polsek, Polres, Satgas Citarum Harum Sektor 18, dan Pihak Kelurahan, dan Desa," ujar Meli, saat ditemui di Kelurahan Palumbonsari, Jumat (30/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengambil sampel air sungai yang berwarna merah tersebut. Air berwarna merah diduga dari limbah, pencucian drum bekas pewarna pupuk bersubsidi.

"Kami sudah memeriksa pemilik lahan gudang drum, dan pekerja gudang itu. Kalau penyewa lahan atau pemilik gudang itu belum ketemu," kata dia.

ADVERTISEMENT

Meli menuturkan, pekerja gudang mengaku bahwa, mereka salah karena mencuci drum malam hari sehingga air bekas cucian drum itu mencemari sungai.

"Saya juga mintai keterangan, mereka juga mengaku bahwa ini akibat pencucian drum, drum itu bekas pewarna pupuk bersubsidi. Dan untuk sampel yang kami ambil juga akan dibahas bersama para pihak terkait Senin mendatang," ucap Meli.

Mengenai dampak, dikatakan Meli, sungai tersebut merupakan sungai pembuangan limbah domestik rumah tangga. Oleh sebab itu sementara ini belum ada dampak langsung terhadap warga maupun ternak warga.

"Ini memang sungai pembuangan, sampai saat ini limbah itu sudah mengalir beberapa kilometer ke arah Palumbonsari, tapi belum ada laporan warga maupun ternak warga yang terdampak," pungkasnya.

Terpisah, Karang Taruna Karawang Timur Dede Wahyudin mengatakan, pihaknya selaku perwakilan warga akan mengawal permasalahan ini di kepolisian, maupun penegak hukum yang berwenang.

"Kami akan mengawal di Polres, karena sudah diselidiki juga oleh Lingkungan Hidup dan Inafials, selain itu kami akan mendorong RDP (rapat dengar pendapat) di Komisi III DPRD Karawang," kata Dede, dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Dede menuturkan sungai itu merupakan sungai penghubung antara Desa Margasari, Palumbonsari, dan Tegalsawah, ia berpendapat bahwa, warga tiga desa tersebut lah yang merasa dirugikan.

"Kami duga banyak gudang-gudang liar yang tidak memiliki izin dengan status yang jelas, dan air limbah B3 ini memang sangat berbahaya. Tinta printer saja berbahaya apa lagi ini pewarna pupuk yang mengandung zat kimia," ujar Dede.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads