Kasus Pemukulan Jaksa ke Guru di Karawang Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Jaksa ke Guru di Karawang Berakhir Damai

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 30 Sep 2022 13:50 WIB
Momen perdamaian jaksa dan guru di Karawang
Momen perdamaian jaksa dan guru di Karawang (Foto: Istimewa)
Bandung - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap guru di Karawang berakhir damai. Masing-masing pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Momen perdamaian itu terjadi usai kedua belah pihak dimediasi di Polres Karawang pada Kamis (29/9) kemarin. Proses mediasi dihadiri juga oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana.

"Jadi sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap kepada detikJabar, Jumat (30/9/2022).

Sutan menuturkan sejak kasus ini bergulir, Kejari Karawang melakukan komunikasi yang intens dengan jaksa bernama Tumpal serta korban guru SMAN 5 Karawang bernama Jajang. Hasil komunikasi intens itu berbuah manis.

"Akhirnya kedua belah pihak sama-sama bersedia memaafkan dan bersedia melakukan perdamaian," kata Sutan.

Dalam kesempatan tersebut, kata Sutan, pihak dari jaksa meminta maaf atas perbuatannya. Jajang juga telah menerima permohonan maaf.

"Seluruh yang hadir berharap semuanya bisa kembali lagi ke keadaan semula," kata Sutan.

Sebagaimana diketahui, aksi pemukulan dilakukan oleh jaksa Tumpal kepada guru SMAN 5 Karawang Jajang. Baik Jajang maupun Tumpal membuat laporan ke polisi atas peristiwa tersebut.

Diketahui. Aksi pemukulan itu dilakukan Tumpal kepada Jajang yang kala itu hendark beragkat salat Jumat.


(dir/bbn)


Hide Ads