Universitas Islam Bandung (Unisba) membuat aturan tentang penggunaan busana islami. Dalam aturan itu, mahasiswa Unisba dilarang untuk memakai gelang hingga kaos oblong.
Aturan tersebut merujuk kepada Peraturan Rektor Unisba NO: 252/F.04/REK/VI/2022 tentang Penggunaan Busana Islami Bagi Mahasiswa di Lingkungan Kampus Unisba.
Wakil Rektor III Unisba, Amrulllah Hayatudin mengatakan selain mengharuskan untuk berbusana islami, Unisba juga meminta mahasiswanya agar berpakaian sopan dan rapih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan itu mengatur tentang berbusana Islami rapih dan sopan," kata Amrullah saat ditemui detikJabar, Jumat (30/9/2022).
Dalam aturan itu, mahasiswa Unisba diminta untuk tidak memakai kaos oblong, celana ketat dan sandal selama berada di lingkungan kampus.
Selain itu mahasiswa juga tidak dibolehkan untuk memakai aksesoris perempuan seperti kalung, gelang dan anting kecuali untuk keperluan medis.
"Termasuk kepada yang ikhwannya, ketika beraktivitas atau kuliah tidak boleh lagi menggunakan kaos yang oblong, boleh kaos tapi berkerah. Kemudian tidak boleh pakai kalung, gelang, anting dan sebagainya, itu diatur memang," ujarnya.
Amrullah menjelaskan alasan Unisba membuat aturan tersebut. Menurutnya dalam Islam, kaum laki-laki memang tidak dibolehkan untuk menyerupai kaum wanita, termasuk menggunakan aksesorisnya.
"Pertimbangannya sisi Islami, kalau di dalam islam kan tidak boleh menyerupai (wanita) atau suatu kaum. Gelang, kalung, anting itu kan perhiasan untuk perempuan sehingga memang untuk laki-laki tidak boleh," ucapnya.
Selain itu, mahasiswa Unisba juga diharuskan untuk selalu menggunakan sepatu serta tidak diperkenankan untuk memiliki tato serta menjaga kerapihan rambut.
(bba/mso)